Periksa 3 Anggota DPRD, KPK Telisik Uang Pengaturan Proyek di Indramayu

Kamis, 15 April 2021 | 10:29 WIB
Periksa 3 Anggota DPRD, KPK Telisik Uang Pengaturan Proyek di Indramayu
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa tiga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap pengaturan proyek di Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Ketiga legislator Jawa Barat ini yakni Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra, dan M. Hasbullah Rahmad. Penyidik menggali keterangan mengenai pengetahuannya soal terkait pembuatan proposal bantuan untuk Kabupaten Indramayu.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan tahapan dan proses pengajuan serta usulan proposal program kegiatan proyek untuk Bantuan Provinsi pada Kabupaten Indramayu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Selain itu, penyidik antirasuah mencecar mereka terkait dugaan adanya aliran uang kepada pihak tertentu terkait proposal bantuan Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Profil Abdullah Hehamahua, Sebut Datangi Jokowi Bak Musa Datangi Firaun

"Dugaan aliran sejumlah dana kepada pihak-pihak tertentu atas disetujuinya usulan Bantuan Provinsi tersebut," tutup Ali.

Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Pengembangan penyidikan ini terkait kasus korupsi yang telah menjerat eks Bupati Indramayu Supendi. Supendi kini sudah menjadi terpidana setelah divonis 4,5 tahun penjara dan mendekam di lapas Sukamiskin, Bandung.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya," ucap Ali saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: DPRD Jabar Bakal Pelototi Penerimaan Siswa Baru SMA/SMK 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI