Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah untuk memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat di lapisan bawah yang terdampak pandemi. Salah satu caranya yakni dengan memperbanyak program-program padat karya yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan di daerah.
"Saya minta agar APBD ini bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat di lapis bawah dengan cara perbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan pekerjaan sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Istana negara, dalam akun youtube Sekretariat Presiden, Rabu (15/4/2021) malam.
Kemudian Jokowi juga memerintahkan pemerintah daerah untuk segera mengeksekusi bantuan sosial yang sangat dibutuhkan warganya.
"Segera eksekusi yang namanya bantuan sosial. Bantuan sosial karena rakyat menunggu, rakyat membutuhkan," ucap dia.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Jokowi Ingatkan Pemda Hati-hati Buka Sektor Ekonomi
Pemerintah pusat sendiri kata Jokowi telah mengalokasikan bantuan sosial yang juga diberikan kepada masyarakat di daerah.
Namun, apabila terdapat sejumlah titik di daerah yang masih belum tersentuh bantuan tersebut, maka pemerintah setempat dapat langsung bergerak cepat untuk turut memberikan bantuan sosial.
"Bantu juga usaha mikro, kecil, dan menengah baik itu permodalan, produksi, maupun pemasarannya karena ini akan menggerakkan ekonomi daerah," imbuh Jokowi.
Selain itu, Jokowi kembali menekankan soal investasi di daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang implementasi pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.
Baca Juga: Guntur Romli Sentil Hehamahua: Jangan Sombong Merasa Nabi, Lawannya Firaun
"Daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan," tutur dia.
Investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah tersebut.
Ketidaksigapan untuk melayani perizinan investasi berarti akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah yang juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Kemudian investasi kata Jokowi juga akan memberikan pemasukan kepada negara dan daerah. Dari aktivitas investasi tersebut, negara maupun daerah dapat menarik pajak dan retribusi.
"Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali. Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi," kata Jokowi.
Karenanya, Jokowi kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan dukungan penuh bagi dunia usaha yang hendak melakukan investasi.
Pasalnya kata Jokowi, jika menghambat izin investasi, sama saja memperlambat pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional.
"Kalau memperlambat izin investasi artinya apa? Memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Yang artinya juga memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional. Hati-Hati," tutur Jokowi.
"Kunci pertumbuhan ekonomi nasional ini kan dari agregat pertumbuhan ekonomi di daerah. Kalau ekonomi daerah tidak naik, tidak meningkat artinya juga ekonomi nasional juga tidak akan meningkat," sambungnya.