Suara.com - Pemerintah membuka beberapa formasi CPNS 2021 khusus yakni putra/putri lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, diaspora dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Berikut syarat pendaftaran CPNS 2021 jalur cumlaude dan disabilitas.
Sebelum melakukan pendaftaran, peserta juga harus memperhatikan persyaratan pendaftaran CPNS 2021. Berikut adalah syarat umum daftar CPNS 2021.
1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
Baca Juga: Link Daftar Sekolah Kedinasan 2021 dan Dokumen yang Diperlukan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan