Suara.com - Biro Penjara Federal AS (FBP) mengumumkan bahwa Bernard Madoff, yang dihukum karena menjalankan skema ponzi terbesar dalam sejarah, meninggal dunia pada hari Rabu (13/4/4) waktu setempat di penjara di mana ia menjalani hukuman 150 tahun.
Madoff yang berusia 82 tahun disebut menderita gagal ginjal kronis dan beberapa penyakit lain.
Dilansir dari VOA Indonesia, Madoff ditahan di penjara federal di Butner, North Carolina, setelah dijatuhi hukuman 150 tahun penjara pada Juni 2009 karena merekayasa penipuan, yang diperkirakan mencapai 64,8 miliar dolar.
Ribuan korban Madoff – dalam skala kecil maupun besar – mencakup individu, badan-badan amal, badan dana pensiun dan hedge fund atau pengelola investasi.
Di antara mereka adalah aktor Kevin Bacon, Kyra Sedgwick dan John Malkovich, pemain baseball yang masuk di Hall of Fame – Sandy Koufax, dan badan amal yang terkait sutradara terkenal Steven Spielberg.
Pemilik klub baseball "New York Mets", yang menjadi klien Madoff sejak lama, berjuang keras selama beberapa tahun untuk menyelamatkan tim baseball mereka karena besarnya kerugian yang diderita.
“Kami mengira ia adalah Tuhan. Kami mempercayai semua yang disampaikannya,” ujar pemenang anugrah Nobel Perdamaian Elie Wiesel, yang beberapa yayasannya kehilangan 15,2 juta dolar pada tahun 2009.
Sebagian korban Madoff kehilangan segalanya. Banyak yang berasal dari komunitas Yahudi di mana Madoff pernah menjadi penderma utama.
Dilaporkan Anak Sendiri
Baca Juga: Skema Ponzi, Modus Investasi Bodong yang Kembali Marak di Indonesia
Kejahatan Madoff dilaporkan pada pihak berwenang tahun 2008 oleh kedua putranya, yang sebenarnya bukan bagian dari skema itu. Penipuan itu mengungkap celah di Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika, yang karena ketidakmampuan atau kelalaian mereka, bersikap ceroboh dalam puluhan kajian yang dilakukan.