Hukum Shalat Tarawih Cepat Menurut Islam

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 15 April 2021 | 06:43 WIB
Hukum Shalat Tarawih Cepat Menurut Islam
Hukum Shalat Tarawih Cepat Menurut Islam - Viral Tarawih Kilat di Indramayu (instagram/duniapunyacerita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Shalat Tarawih salah satu ibadah sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Ramadhan. Jumlah rakaat shalat tarawih yang cenderung banyak, kadang membuat sejumlah orang ingin menyelesaikannya dengan cepat. Lalu, bagaimana hukum shalat tarawih cepat menurut Islam?

Shalat tarawih memiliki memiliki makna ‘rehat’, ‘nyaman’, tenang’, atau ‘lepas dari berbagai kesibukan’. Itu artinya, shalat tarawih menjadi waktu untuk mendapatkan ketenangan dan terbebas dari berbagai kesibukan.

Namun pada praktiknya, cukup sering dijumpai salat tarawih kilat yang dilakukan dengan cepat atau terburu-buru. Padahal segala sesuatu yang dilakukan secara terburu-buru itu kurang baik. Shalat pun bisa menjadi tidak khusyuk.

Lalu, bagaimana hukum tarawih cepat menurut ilmu fiqih? Pada dasarnya, tidak masalah melakukan tarawih cepat. Dengan catatan, tetap memperhatikan hal-hal seperti berikut ini.

1.   Memperhatikan bacaan Alquran

Bacaan Alquran yang masuk dalam rukun shalat, seperti Alfatihah, tetap harus ketentuan dan kaidah tadjwidnya, terutama untuk seorang iamam. Sebab, imam bertanggung jawab atas bacaan para makmumnya yang kurang.

2. Makmum membaca Alfatihah sesaat setelah imam

Jika makmum khawatir tak sempat menyelesaikan bacaan Alfatihah saat berjamaah, maka makmum diperbolehkan membaca alfatihah beberapa saat setelah imam mulai membacanya. Saat imam membaca dipenghujung surat Alfatihah, jemaah membaca ‘amin’, lalu dilanjutkan menyelesaikan bacaannya.

3. Menyempatkan diri untuk thuma’ninah

Baca Juga: Viral Sholat Tarawih Kilat di Indramayu, Hanya 6 Menit Selesai

Saat shalat, sempatkan diri untuk thuma’ninah, terutama saat rukuk dan sujud, setidaknya dalam setara seperti membaca satu tasbih, yang mana seluruh anggota tubuh dalam posisi dian dan tenang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI