Mendagri Minta Kepala Daerah Terpilih Berperan Aktif Tekan Laju Covid-19

Kamis, 15 April 2021 | 06:38 WIB
Mendagri Minta Kepala Daerah Terpilih Berperan Aktif Tekan Laju Covid-19
Mendagri Tito Karnavian mengimbau kepala daerah terpilih untuk melakukan pengendalian laju Covid-19. (Dok. Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar kepala daerah terpilih berperan aktif melakukan pengendalian terhadap laju pandemi Covid-19.

Hal ini disampikan Tito memberi arahan pada rapat virtual Koordinasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2020. Menurutnya, kepala daerah merupakan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing. 

Tito bilang, turunnya angka kasus positf merupakan indikator utama dari keberhasilan pengendalian Covid-19. Kendati demkian, penurunan angka positif ini bukan dengan menurunkan jumlah testing.

"Testingnya meningkat, tetapi memang angkanya (positifnya) yang rendah, karena kasusnya menurun," ujar Tito, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Kembangkan Karakter Penerus Bangsa, Kemendagri Gelorakan Ideologi Pancasila

Indikator lainnya, sambung Tito, yakni tingkat kesembuhan yang tinggi, diperoleh dengan treatment dan pencegahan yang dilakukan secara baik. Lalu disusul dengan angka kematian rendah.

Disebutkan Tito, untuk melihat angka kematian akibat Covid-19 rendah, kepala daerah dapat memanfaatkan data kematian yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan kata lain, tak hanya mengandalkan data dari rumah sakit. 

"Dukcapil itu memiliki angka kematian, orang meninggal biasanya buat akta (kematian)," katanya.

Bila ternyata tidak terjadi lonjakan kematian, imbuhnya, baik berdasarkan data Dinas Dukcapil maupun rumah sakit, itu berarti menunjukkan bahwa angka kematian akibat Covid-19 betul-betul rendah. 

Indikator terakhir, yakni kesiapan ruang rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR). Jika ketersedian ruang ICU rumah sakit atau angka BOR masih di bawah 50 persen, itu menunjukkan kondisi yang baik. Namun, bila angka itu mendekati 100 persen, kondisi itu terbilang buruk, karena orang yang sakit tak bisa terlayani. 

Baca Juga: Mendagri Minta Masyarakat Tak Ragu Divaksin, Demi Hindari Covid-19

Untuk itu, Tito menekankan, agar angka positif Covid-19 menjadi perhatian pemerintah daerah saban harinya. Perhatian itu juga dilakukan kepada angka kesembuhan dan kematian. Kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

"Itu menjadi menu tiap hari bagi kepala daerah," tandasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI