Suara.com - Sebelum tanggal 6 Mei 2021 tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik, bahkan semua lalu lintas dipastikan lancar, kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/6/2021).
"Kalau ada yang mudik awal ya silakan saja, kita perlancar," kata Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di gerbang tol Palimanan.
Menurutnya sebelum tanggal 6 Mei 2021, pemerintah juga tidak melarang warga untuk bepergian kemanapun, asalkan tetap menaati protokol kesehatan COVID-19.
Untuk itu dipastikan kalau ada yang memaksa mudik lebih awal, maka pihaknya tidak akan melakukan penyekatan dan menyuruh memutar balik ke daerah asal.
Baca Juga: Idul Fitri 29 Hari Lagi, Ini Cara Hitung THR Lebaran 2021
Namun, ketika telah memasuki tanggal 6 sampai 17 Mei, jalur utama mudik yang berada di Pulau Jawa, Sumatera maupun Bali akan dijaga ketat oleh petugas.
"Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat," kata Istiono.
Ia menambahkan sebelum tanggal 6 Mei 2021, petugas juga telah menggelar operasi keselamatan, yang pada intinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 7 Mei 2021.
"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei," katanya. [Antara]
Baca Juga: Pintu Masuk Sumut Diperketat, Ada Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik