Suara.com - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban menggerebek tempat pijat di gang kecil Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Rabu (14/4/2021), siang.
Ketika digerebek, sepasang pria dan wanita sedang berada di dalam kamar. Saat itu, si wanita belum sempat memakai pakaian lagi.
Sebelum penggerebekan, warga sekitar merasa resah dengan aktivitas di tempat pijat dan mereka melapor ke Satpol PP.
“Awalnya kita dapat laporan dari warga sekitar. Kemudian kita datang ke lokasi. Benar apa yang dikeluhkan masyarakat,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tuban Heri Muharwanto dalam laporan Beritajatim.
Baca Juga: Kenalan di FB, Wanita Tuban Diperas Pria Brengsek, Foto Bugil Bakal Disebar
Pasangan bukan suami istri itu kemudian diamankan ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
“Pasangan bukan suami istri tersebut langsung kita data dan kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Pasangan tersebut berinisial M (51) berasal dari Kecamatan Palang dan EK (40) dari Kota Tuban.