Suara.com - Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik untuk menjaga daya beli warga, terutama untuk kebutuhan listrik rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), namun mulai sekarang hanya 50 persen.
EVP Tarif dan Subsidi PT PLN (Persero) Tohari Hadiat mengatakan, program ini tetap berlanjut, namun ada perubahan subsidi listrik pada April 2021, untuk Triwulan II 2021 ini nilainya 50 persen dari nilai sepanjang 2020 dan triwulan I 2021.
"Artinya bagi pelanggan 450 VA yang sebelumnya digratiskan, sekarang harus membayar 50 persen dari tagihan rekeningnya, kemudian pelanggan 900 VA yang tadinya membayar 50 persen menjadi mendapat potongan 25 persen,” kata Tohari dalam diskusi KPCPEN pada Rabu (14/4/2021).
"Sementara untuk pelanggan pra bayar, diskon diberikan saat pembelian token," sambungnya.
Baca Juga: Pelanggan PLN Mau Dapat Diskon Listrik 50 Persen? Begini Caranya
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai keputusan pemerintah ini tepat dan sesuai dengan kajian yang hasilnya menunjukkan bahwa penurunan tarif listik dan bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan daya beli.
Meski begitu, Fahmi meminta agar PLN memperhatikan faktor non teknis sehingga informasi terkait perubahan besaran stimulus itu tidak kontra produktif.
"Perlu public relation mix melalui surat, media, TV agar tidak terjadi keributan yang merugikan PLN," tutup Fahmi.
PLN mencatat program subsidi listrik sudah membantu kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan daya listrik 900 VA selama setahun.
Program stimulus bagi pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah alokasikan Rp 13 triliun.
Baca Juga: Cara Dapat Diskon Tarif Listrik Tanpa Perlu Buka www.pln.co.id
Sementara antara Januari sampai dengan April 2021, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp 4,7 triliun.
“Pada prinsipnya PLN akan terus siap menerima penugasan pemerintah, termasuk pemberian stimulus kepada masyarakat, dari April 2020 hingga saat ini pemberian stimulus ekonomi melalui pengurangan beban biaya listrik ini tepat sasaran dan tepat waktu,” tutup Tohari.