Keutamaan Shalat Fajar
- Lebih baik dari dunia dan seisinya
- Mendapatkan pahala
- Mendapatkan keutamaan akhirat
- Selalu dalam perlindungan Allah SWT
- Mendapatkan berkah
Hukum Shalat Fajar
Menunaikan shalat fajar hukumnya adalah sunah. Hadis riwayat Bukhari-Muslim menyebutkan tidak pernah Rasulullah Saw melakukan shalat sunah apapun yang begitu kuat kesungguhannya melainkan pada shalat dua rakaat sunah fajar.
Itulah penjelasan mengenai niat, tata cara, keutamaan, hingga hukum shalat fajar. Semoga kita selalu dilindungi Allah SWT.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni