Cegah Penyalur Ilegal di Jakarta, Wagub DKI Gandeng BP2MI Lindungi TKI

Rabu, 14 April 2021 | 20:29 WIB
Cegah Penyalur Ilegal di Jakarta, Wagub DKI Gandeng BP2MI Lindungi TKI
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran merupakan kelompok yang rentan dieksploitasi. Apalagi oknum penyalur TKI ilegal masih saja ada, khususnya di ibu kota.

Karena itu, ia menggandeng Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mencegah merebaknya penyaluran TKI Ilegal. Pihaknya harus memahami secara rinci terkait proses perekrutan, hingga patihan pekerja migran agar tidak dimanfaatkan oleh sejumlah oknum.

"Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi aparat, oknum-oknum yang sebelumnya bekerja melindungi pekerja yang ilegal, dan sudah dikerjasamakan dengan aparat lainnya. Mudah-mudahan kita bersama-sama bisa mengurangi lagi potensi adanya masalah-masalah TKI," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Kerja sama kedua pihak ini terjalin dalam rapat sosialisasi undang-undang 18 tahun 2017 tentang Imigran bersama Pemprov DKI Jakarta yang digelar di Balai Kota DKI hari ini.

Baca Juga: Selesai Masa Hukuman, Ratusan TKI Asal Malaysia Pulang ke Indonesia

Riza menilai undang-undang 18 tahun 2017 tentang perlindungan Migran dianggap penting karena perubahan undang-undang 39 tahun 2004.

"Sebagaimana tadi disampaikan dalam dialog, memang proses rekrutmen, pembekalan kompetisi itu modal utama agar kemudian di luar negeri tidak menimbulkan masalah," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebutkan pihaknya ingin mengubah cara pandang orang lain terhadap pekerja TKI. Ia menyebut banyak masyarakat yang menganggap TKI sebagai pekerjaan yang buru dan menjadi sumber masalah

Padahal TKI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua.

"TKI itu penyumbang terbesar ke II devisa Rp 159,6 triliun. Itu sumbangan terbesar kedua setelah sektor migas," tutur Benny.

Baca Juga: Indonesia dan Taiwan Bahas Pembebasan Biaya Penempatan PMI

Oleh karena itu, penting baginya diadakan pendidikan dan pelatihan kepada pemerintah daerah dan peran desa atau kelurahan dalam penyebaran informasi tentang peluang tenaga kerja sangat penting untuk mencegah kejahatan ilegal terhadap pekerja imigran.

"Yang paling penting adalah sinergi dan kolaborasi Pusat dan Daerah untuk dilakukan bersama sama karena kompleknya masalah yang dihadapi pekerja Migran Indonesia," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI