Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dalam pembelian alat pemadam kebakaran (damkar). Selisih uang lebih yang disetorkan Anies mencapai Rp 6,5 miliar.
Pengadaan sejumlah alat pemadam kebakaran itu dilakukan lewat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI.
Berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019, BPK menyebutkan ada empat paket pengadaan yang pembayarannya melebih nilai uang yang seharusnya disetorkan.
Pertama adalah pembelian unit submersible yang memiliki harga riil Rp9 miliar dan nilai kontrak Rp9,7 miliar. Maka ada pembayaran dengan selisih Rp761 juta.
Baca Juga: Gubernur Anies Bangun Rusunami Ribuan Unit, Harga Mulai Rp 200 jutaan
Kemudian unit quick response dengan selisih harga Rp3,4 miliar. Sebab harga riil alat itu adalah Rp36,2 miliar dan nilai kontrak Rp 39,6 miliar.
Lalu Gulkarmat juga membeli unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal dengan harga riil Rp7 miliar dan nilai kontrak Rp 7,8 miliar. Selisih uang yang kelebihan pembayarannya adalah Rp844 juta.
Terakhir adalah unit pengurai material kebakaran, harga riil Rp32 miliar, nilai kontrak Rp33 miliar, selisihnya Rp1 miliar.
Menanggapi hal ini, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI August Hamonangan menyesalkan adanya kelebihan pembayaran ini. Sebab selisih uang itu bisa dipakai untuk keperluan lainnya.
“Selisih miliaran rupiah ini harusnya bisa membiayai hidran mandiri yang lebih bermanfaat untuk warga,” ujar August dalam keterangannya, Rabu (14/3/2021).
Baca Juga: Ferdinand Sindir Anies: Jelang Akhir Jabatan Gubernur Kerjanya Jalan-jalan
Tak hanya itu, ia menilai Anies dan jajarannya memang kerap ceroboh dalam melakukan penyusunan anggaran.
"Pemprov DKI sangat ceroboh dan tidak transparan dalam mengelola uang rakyat. Tidak heran masih ditemukan anggaran janggal dan kemahalan seperti mobil pemadam ini," pungkasnya.