Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mempersilakan kepada warga yang mau melaksanakan mudik seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau 13 Mei 2021 mendatang.
Irjen Istiono pun mengatakan, tidak ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.
"Kalau ada yang mudik awal ya silakan saja, kita perlancar," kata Irjen Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan.
Menurutnya sebelum tanggal 6 Mei 2021, pemerintah juga tidak melarang warga untuk bepergian kemanapun, asalkan tetap menaati protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang Tapi Wisata Tetap Buka, Begini Kata Satgas Covid-19
Untuk itu dipastikan kalau ada yang memaksa mudik lebih awal, maka pihaknya tidak akan melakukan penyekatan dan menyuruh memutar balik ke daerah asal.
Namun lanjut Jendral Istiono, ketika telah memasuki tanggal 6 sampai 17 Mei, jalur utama mudik yang berada di Pulau Jawa, Sumatera maupun Bali akan dijaga ketat oleh petugas.
"Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat," kata Irjen Pol Istiono.
Ia menambahkan sebelum tanggal 6 Mei 2021, pihaknya juga telah menggelar operasi keselamatan, yang pada intinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 7 Mei 2021.
"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Siapkan Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021