Suara.com - Ombudsman RI meminta PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) segera mengganti rugi korban terdampak kebakaran kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Mereka diminta untuk menyelesaikannya sesegera mungkin tanpa perlu menunggu hasil investigasi yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menilai terlalu lama jika PT Pertamina dan PT KPI menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri. Pasalnya, investigasi itu diperkirakan akan rampung dalam waktu tiga bulan.
"Kami menginginkan proses verifikasi dilakukan secara responsif dan cepat. Tidak menunda-nunda dan menunggu hasil investigasi dari tim independen dan Bareskrim Polri," kata Hery dalam jumpa pers secara daring seperti dikutip Suara.com, Rabu (14/4/2021).
Selain menuntaskan ganti rugi materi seperti kerusakan rumah dan bangunan milik korban terdampak kebakaran kilang minyak Balongan, Pertamina juga diminta untuk memberikan santunan. Baik terhadap korban luka ringan, berat, hingga meninggal dunia secepat mungkin.
Baca Juga: Kilang Minyak Balongan Terbakar, Pertamina Jamin Distribusi BBM Jateng DIY
"Waktu yang berlarut-larut ini akan mempengaruhi kondisi psikologi warga setempat, dan bisa jadi ( PT Pertamina) melupakan rekam jejak yang harusnya dilakukan ganti rugi, jadi pengaburan upaya ganti rugi yang mestinya dilakukan," ujarnya.
Tiga Kali Kebakaran
Ombudsman RI sebelumnya mencatat kilang minyak Pertamina Balongan telah tiga kali mengalami kebakaran. Peristiwa pertama terjadi pada Oktober 2007. Namun, ketika itu api tidak merusak fasilitas produksi dan hanya mengganggu fasilitas pembuangan limbah.
"Kedua, pada 4 Januari 2019 pukul 09.40 WIB, kebakaran terjadi di kawasan kilang minyak Balongan. Insiden tersebut terjadi pada fasilitas pemasok gas milik PT Pertamina EP aset 3 ke pengolahan minyak (kilang) Balongan," ungkap Hery.
Sedangkan yang terkahir terjadi pada Senin (29/3) akhir bulan lalu. Sebanyak empat tanki dengan volume minyak 25.328 KL, 2 unit mobil pick up kilang dan bangunan di sekitar kilang minyak rusak terbakar.
Baca Juga: Ledakan Kilang Pertamina di Balongan: Rumah Retak Getarannya Kayak Gempa
"Sedangkan terhadap masyarakat diantaranya dilakukan evakuasi masyarakat sekitar kilang ke Pendopo Bupati Indramayu, Islamic Center Indramayu dan GOR Bumi Patra Indramayu total 838 Jiwa per 31 Maret 2021," beber Hery.
Atas hal itu, Ombudsman RI meminta PT Pertamina (Persero) dan PT KPI mengoptimalkan mitigasi bencana bagi warga di sekitar lokasi kilang minyak Balongan. Terlebih, berdasar hasil investigasi diketahui bahwa ratusan korban terdampak kebakaran kilang minyak Balongan dapat terjadi lantaran tidak adanya mekanisme mitigasi bencana karena “gagal teknologi” yang berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Indramayu.
"Saran kepada PT Pertamina (Persero) dan PT KPI, untuk mengkoordinasikan rencana kontigensi kepada BNPB/ BPBD setempat agar mitigasi dan penanganan bencana dapat dilakukan secara optimal," ucap Hery.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) dan PT KPI bersama BPBD juga diminta untuk mensosialisasikan, mengedukasi, dan memberikan pelatihan kepada warga sekitar kilang minyak Balongan terkait adanya potensi bencana akibat "gagal teknologi". Sekaligus, diimbau untuk lebih meningkatkan early warning system pada sekitar lingkungan kilang minyak Pertamina
"Sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekitar," kata dia.