Sambangi Istana, Presiden KSPSI Minta Satgas THR Diisi Buruh dan Pengusaha

Rabu, 14 April 2021 | 16:14 WIB
Sambangi Istana, Presiden KSPSI Minta Satgas THR Diisi Buruh dan Pengusaha
Presiden Joko Widodo bersama Presiden KSPSI Andi Gani Newa Wea (kiri) dan Presiden KSPI Said Iqbal (kanan) di Istana Kepresidenan Bogor pada Senin (30/9/2019). (ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/4/2021). Salah satu kedatangannya meminta pemerintah segera menerbitkan Satuan Tugas (Satgas) THR yang di dalamnya terdapat buruh dan pengusaha.

"Semoga Menaker segera menerbitkan Satgas THR yang juga diisi oleh buruh dan pengusaha. Jadi ada keseimbangan bukan hanya oleh pemerintah," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Andi menuturkan, hingga kini belum ada sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR-nya secara utuh kepada pekerja.

Bahkan kata Andi, banyak perusahaan yang masih mencicil THR dari Lebaran tahun 2020.

Baca Juga: THR 2021: Jadwal Pembayaran dan Ketentuannya Tak Boleh Dicicil

Karena itu perlu ada ketegasan kepada perusahan-perusahaan yang belum membayarkan THR kepada pekerjanya melalui Satgas THR yang diisi buruh dan pengusaha.

"Bahkan ada perusahaan yang masih mencicil sampai hari ini dan belum selesai karena itu harus ada ketegasan dari pemerintah untuk bisa memberikan sanksi tegas kalau ada perusahaan yang tidak
melakukan kewajibannya dengan baik," ucap dia.

Lebih lanjut, Andi mengatakan adanya Satgas THR agar konfederasi buruh dan pengusaha bisa memberikan masukan kepada pemerintah.

"Sampai hari ini belum ada sanksi apapun, karena itu kita minta tahun ini di tahun 2021 Satgas THR diisi oleh 3 pihak pemerintah buruh dan pengusaha agar bisa berimbang, agar bisa netral bisa memberikan masukan-masukan yang benar-benar seimbang," ucap Andi.

"Dari pengusaha memberikan argumentasi dari konfederasi buru juga memberikan argumentasi yang tepat dan kita bisa melihat sama-sama perusahaan ini mampu atau tidak memberikan THR," sambungnya.

Baca Juga: Kewajiban Bayar THR, Pengusaha Siap Laksanakan Surat Edaran Menaker

Dalam pertemuannya dengan beberapa menteri, Andi menyebut dirinya juga membahas soal gelombang PHK. Ia juga meminta pemerintah bisa menahan laju gelombang PHK.

"Mengenai laju gelombang PHK, supaya pemerintah agar bisa menahan ini dengan terus memberikan stimulasi stimulan kepada perusahaan perusahaan yang membutuhkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI