Anies Tata Ruang TGUPP hingga Tempat Fitness di Balkot, Habis Berapa Duit?

Rabu, 14 April 2021 | 16:09 WIB
Anies Tata Ruang TGUPP hingga Tempat Fitness di Balkot, Habis Berapa Duit?
Balai Kota Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penataan di kantornya, Balai Kota DKI. Kegiatan ini melibatkan sejumlah ruangan seperti Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga pusat kebugaran atau fitness.

Penataan ruang kantor ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 442 Tahun 2021tentang Penataan Ruang Kantor Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Gedung Kompleks Balai Kota. 

"Menetapkan penataan ruang kantor perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah di gedung kompleks Balai Kota," ujar Anies dalam Kepgub itu, Rabu (14/4/2021).

Dalam Kepgub itu, Anies meminta seluruh perangkat kerja tetap melaksanakan tugas dan fungsinya seperti biasa selama penataan berlangsung. Ia juga berpedoman pada struktur organisasi masing-masing perangkat daerah berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 untuk penempatan ruang kerja.

Baca Juga: Meski Ada Perusahaan Tak Mampu, Anak Buah Anies: THR Harus Dibayar Penuh

"Berkoordinasi dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah DKI untuk pemasangan partisi untuk sekat ruangan, pintu baru dan atau instalasi telepon, air, AC, listrik," kata Anies.

Seluruh biaya dari kegiatan penataan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Namun tidak disebutkan berapa biaya yang harus dihabiskan.

"Biaya yang diperlukan untuk pengangkutan barang dan perpindahan ruangan dalam rangka penataan ruang kantor perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah di gedung kompleks Balai Kota dibebankan pada APBD melalui dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing perangkat daerah," pungkasnya.

Berikut ruangan di Balai Kota yang akan ditata:

Sekretariat Daerah

Baca Juga: Dicuekin Pejabat DKI, Anggota DPRD ke Anies: Cari Pembantu yang Berakhlak!

  1. Sekretaris Daerah
  2. Asisten Sekretaris Daerah
  3. Deputi Gubernur
  4. Biro Pemerintahan
  5. Biro Hukum
  6. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi
  7.  Biro Kepala Daerah
  8. Biro Perekonomian dan Keuangan
  9.  Biro Kerja Sama Daerah
  10. Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah
  11. Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup
  12.  Biro Kesejahteraan Sosial
  13. Biro Pendidikan dan Mental Spiritual

Dinas/Satuan Polisi Pamong Praja

  1. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
  2. Satuan Polisi Pamong Praja

Lembaga Teknis Daerah

  1. Inspektorat
  2.  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  3. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
  4.  Badan Kepegawaian Daerah
  5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  6.  Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah
  7. Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
  8.  UP Jakarta Smart City
  9. UP Layanan Pengadaan Secara Elektronik
  10. Pusat Pelayanan Statistik
  11.  Smart Change
  12. Pusat Inovasi Pengembangan Perkotaan
  13. Jakarta Development Collaboration Network
  14. Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
  15. Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan

Ruangan Lainnya

  1.  Ruang TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota
  2.  Ruang Serba Guna
  3. Ruang Laktasi
  4. Ruang Pola dan Ruang Tempoe Doeloe
  5. Ruang Pertemuan Terpadu (Seribu Wajah)
  6.  Ruang Bimtek
  7.  Ruang Fitness
  8.  Ruang Test CAT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI