Suara.com - Tim Peneliti Utama Vaksin Nusantara, Kolonel Jonny, menyatakan bahwa ada tim pengawas penelitian tersendiri, namun mereka bukan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI melainkan pihak ketiga yang masih mereka rahasiakan.
Jonny menyebut pihak ketiga ini bertugas mengawasi proses pengembangan vaksin nusantara sudah sesuai kaidah penelitian atau tidak.
"Kita dalam pembuatan vaksin ini itu juga diaudit oleh suatu pihak ketiga untuk melihat good manufacturing practice-nya, jadi itu diawasi sesuai standar atau tidak," kata Jonny di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
"Pihak ketiga itu siapa?" tanya wartawan.
"Pihak ketiga itu satu badan yang melihat GMP ini, siapanya itu kita yaa..," jawabnya.
"Masih rahasia pak?" sambut wartawan.
"Iya (rahasia), tapi tetap kita diawasi," kata Jonny menegaskan.
Selain pihak ketiga yang masih dirahasiakan itu, Jonny menyebut juga ada badan independen yaitu Prodia yang merupakan Organisasi Riset Kontrak (CRO) yang berbasis di Indonesia yang memberikan dukungan Uji Klinis berbasis Good Clinical Practice (GCP).
"Kemudian di dalam pelaksanaan uji klinis ini tahapan penelitiannya diawasi juga oleh badan independen juga, jadi kita dimonitoring,itu ada badannya, yaitu CRO clinical Research Organization, CRO ini kebetulan pada saat ini dari Prodia, jadi kita tidak bikin asal-asalan," jelasnya.
Baca Juga: Berikut Ini Alasan Anggota DPR Mau Vaksinasi Pakai Vaksin Nusantara
Menurut Jonny, uji klinis tahap kedua tetap bisa dilakukan meski BPOM tidak memberikan izin.