Pemerintah Larang Warga Mudik, Polisi Dirikan 333 Pos Penyekatan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 14 April 2021 | 14:51 WIB
Pemerintah Larang Warga Mudik, Polisi Dirikan 333 Pos Penyekatan
Kakorlantas Irjen Istiono (tengah) saat meninjau swab antigen gratis di rest area KM 57 Tol Cikampek, Kamis (1/4/2021). [Dok. NTMC Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mengeluarkan larangan muduk lebaran 2021. Untuk menghalau warga yang nekat mudik, pihak kepolisian telah menyiapkan ratusan pos.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan terdapat 333 pos penyekatan mudik Lebaran 2021 di jalur utama, baik Jalur Pantura, tengah, dan selatan.

"Untuk jalur utama Lampung sampai Bali, kami bangun 333 titik penyekatan," kata Irjen Pol Istiono, di Cirebon, Rabu.

Istiono menuturkan, pos penyekatan yang didirikan tidak hanya di jalur utama saja, namun juga jalur alternatif atau tikus yang berada di perbatasan daerah.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, 6 Titik Penyekatan Disiapkan Polwiltabes Surabaya

Menurutnya, pos penyekatan untuk mudik Lebaran 2021 lebih banyak dibandingkan dengan mudik tahun lalu yang hanya terdapat 146 titik pos penyekatan.

"Saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kami evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu dan kita lipat gandakan," ujar Istiono.

Lebih lanjut, mudik Lebaran 2021 ini memang diprediksi berat, apalagi transportasi umum juga ditiadakan.

Untuk itu, lanjut Irjen Pol Istiono, diprediksi para pemudik akan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.

"Masalahnya semua moda transportasi ditiadakan dan semua beralih ke kendaraan pribadi. Oleh karena itu jalur arteri menjadi tumpuan baik di Jalur Pantura, tengah maupun selatan," katanya lagi. (Antara)

Baca Juga: ASN Kota Bekasi Dilarang Mudik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI