Cecar Bima Arya dalam Sidang, Rizieq: Apa Motivasinya Kok Saya Dipidanakan?

Rabu, 14 April 2021 | 14:47 WIB
Cecar Bima Arya dalam Sidang, Rizieq: Apa Motivasinya Kok Saya Dipidanakan?
Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mencecar pertanyaan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dalam persidangan kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Rizieq tanya motivasi Bima buat laporan polisi soal kasus RS UMMI.

Bima sendiri hadir dalam persidangan selaku saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU dalam perkara swab test RS UMMI. Awalnya Rizieq mengaku heran dengan langkah Bima dan Satgas Covid-19 kota Bogor yang begitu kilat buat laporan polisi usai dua hari mengunjungi RS UMMI.

"Bahkan anda tanggal 26 (November 2020) datang, tanggal 27 (November 2020) anda datang, 28 November sudah lapor polisi buat laporan. Lalu yang saya mau tanyakan kok apa motivasinya? kok bisa begitu cepat? Ini kan pembicaraan sedang berlangsung," tanya Rizieq kepada Bima dalam persidangan.

Rizieq kemudian juga membandingkan kasus pelanggaran protokol kesehatan lainnya yang terjadi di Kota Bogor namun tidak pernah ada yang ditindak secara pidana oleh Bima atau pun satgas covid. Padahal, kata Rizieq, Bima bisa saja hanya menyampaikan ancaman untuk menutup RS UMMI untuk mengetahui sebuah informasi.

"Yang lain anda bisa berikan sanksi administratif, sanksi denda, anda bisa berikan teguran bisa ancaman dan lain sebagainya tapi dalam persoalan saya di RS UMMI tidak ada pilihan lain selain mempidanakan," kata Rizieq.

"Ini kan bila tidak masuk kasus pidana, tidak digelar sidang pada hari ini. Kasus yang lain anda tidak pidanakan tapi khusus kasus ini anda pidanakan. Ini pertanyaan saya apa motivasinya kok yang lain tidak dipidana kan, kok saya dipidanakan?," sambung Rizieq.

Merespons pertanyaan Rizieq tersebut, Bima kemudian memberikan jawabannya. Ia mengaku, membuat laporan hanya untuk menegakkan aturan prokes.

"Tidak ada motivasi lain selain menegakan aturan prokes yang pertama. Kedua keputusan diambil bersama-sama dalam konteks satgas," kata Bima.

"Yang lain juga dalam konteks penegakan hukum dalam konteks penegakan peraturan?," tanya Rizieq.

Baca Juga: Rizieq dan Menantu Disidang, Kuasa Hukum Sebut Bima Arya Menyesal

"Tapi persoalannya berbeda, yang lain lebih koperatif," jawab Bima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI