Telisik Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Geledah Rumah Agung Sucipto

Rabu, 14 April 2021 | 14:23 WIB
Telisik Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Geledah Rumah Agung Sucipto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satgas KPK terus mengumpulkan bukti sejumlah bukti bukti kasus suap dan gratifikasi yang telah menjerat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdi Abdullah.

Pada, Rabu (14/4/2021) hari ini, Satgas KPK kembali melakukan sejumlah penggeledahan di rumah tersangka Agung Sucipto di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

"Tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di wilayah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulsel yaitu kantor milik Tersangka AS (Agung Sucipto) di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan apa saja barang yang disita dari penggeledahan itu. Lantaran, tim hingga kini masih berada di lapangan.

Baca Juga: Penyuap Edhy Prabowo Memelas ke Hakim: Saya Punya Tanggungan Istri-Anak

"Saat ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," ucap Ali.

Diketahui, Nurdin saat ini mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia dan lima orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 27 Februari, dini hari lalu.

Nurdin dan dua orang lainnya kemudian ditetapkan tersangka, sehari setelah ditangkap. Ia ditersangkakan kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI