Suara.com - Tim Peneliti Utama Vaksin Nusantara, Kolonel Jonny, menjelaskan alur proses uji klinis tahap kedua vaksin gagasan Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, mulai Rabu (14/4/2021) hari ini.
Jonny mengatakan akan ada 180 orang yang ikut sebagai relawan uji klinis tahap II, mereka akan diambil darahnya kemudian diolah menjadi vaksin nusantara.
"Hari ini proses pengambilan sampel darah untuk diproses selama 7 hari. Memang vaksin lain tidak ada yang diambil darah, jadi ini bedanya, vaksin ini diambil dari sel tubuh kita sendiri," kata Jonny di RSPAD, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
"Untuk fase 2 itu 180 orang, termasuk (anggota) DPR," sambungnya.
Baca Juga: Pimpinan DPR Klaim BPOM Persilakan Uji Klinis Tahap II Vaksin Nusantara
Selanjutnya, sampel darah putih dari relawan akan dibiakkan selama lima hari, lalu selanjutnya dikenalkan dengan protein spike dari virus SARS-CoV-2 selama dua hari.
"Jadi protein ini yang kita kenalkan selama dua hari. Jadi lima hari dibiakkan, dua hari dikenalkan, kemudian sel darah putih kita akan memori terhadap virus covid-19," jelasnya.
Setelah proses tujuh hari tersebut, relawan vaksin Nusantara akan kembali dipanggil ke RSPAD untuk disuntikkan kembali ke tubuh masing-masing relawan.
"Pembuatannya juga sudah biasa juga di sini untuk cell cure, dan biaya juga hampir sama vaksin virus lainnya," tutur Jonny.
Dia menyebut proses ini berbeda dengan donor plasma konvalesen, sebab ini merupakan vaksin sebagai pencegahan tertular Covid-19.
Baca Juga: Percaya Vaksin Nusantara, Adian PDIP: Ini Persoalan Saya dengan Tubuh Saya
"Kalau (konvalesen) itu terapi, kalau vaksin ini untuk pencegahan karena kita sudah punya imunitas seluler yang sudah mengenali covid sehingga kalau covid masuk kita sudah lebih siap," paparnya.
Meski belum ada angka efikasinya, Jonny mengklaim Vaksin Nusantara bisa digunakan oleh siapa saja bahkan orang dengan komorbid seperti jantung.
"Pada dasarnya bisa semua orang, karena dari sel tubuh kita sendiri," tutup Jonny.
Sementara, BPOM dalam rapat bersama DPR pekan lalu menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.