Kata Sugito, Bima Arya melalui jajaran Satpol PP dalam kasus ini hanya melaporkan RS UMMI Bogor. Namun, Habib Rizieq dan menantunya, yakni Habib Hanif Alatas yang justru terseret sampai persidangan hari ini.
"Dari yang disampaikan pihak Bima Arya bahwa Bima Arya melalui Satpol PP melaporkannya adalah RS UMMI, bukan Habib Rizieq atau Habib Hanif. Tapi nanti lihat perkembangan karena itu masih akan dilanjutkan," sambungnya.
Selain itu, Sugito juga mempermasalahkan imformasi yang diterima oleh Bima Arya ihwal keberadaan Rizieq di Bogor. Dalam hal ini, Sugito menyebut kalau Bima Arya adalah sosok yang pertama kali mewartakan kalau Habib Rizieq berada di Bogor sehingga keramaian massa terjadi.
"Juga dipertanyakan masalah sebenarnya beliau (bima arya) tahu dari mana? Karena yang kami perlihatkan dalam persidangan, yang pertama kali menyampaikan ke publik adalah Bima Arya. Jadi keramaian itu muncul bukan dari Habib Rizieq," papar Sugito.
Sugito menyatakan, Rizieq datang ke RS UMMI atas kesadaran pribadi dengan tujuan perawatan. Selain itu, RS UMMI merupakan rumah sakit rujukan Satgas Covid-19 dalam hal penanganan.
"Habib rizieq datang ke RS UMMI dengan kesadaran sendiri untuk perawatan. Dan RS UMMI merupakan salah satu rujukan Satgas Covid. Jadi bukan berkeliaran di luar, jadi hal yang baik kenapa dipermasalahkan," tutup dia.