Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya disebut menyesal karena Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Habib Hanif Alatas sampai terseret di persidangan dalam kasus swab test RS UMMI.
Hal itu disampaikan kubu Rizieq saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
"Tadi disampaikan juga dalam sidang kalau Bima Arya mengatakan jelas tadi, menyesalkan sampainya Habib Rizieq dan Habib Hanif terseret sampai sidang ini," kata Aziz Yanuar selaku tim kuasa hukum Rizieq.
Aziz juga menyebut kalau Bima Arya hanya fokus melaporkan RS UMMI Bogor saja. Sehingga, muncul pertanyaan dari Aziz terkait skenario dibalik kasus yang menjerat eks pentolan FPI tersebut.
"Dia tadi katakan berulang-ulang "saya hanya fokus melaporkan RS UMMI" dan dia menyesalkan jika Habib Rizieq dan Habib Hanif sampai di sidang ini," sambungnya.
"Siapa pertanyaannya yang membuat skenario agar Habib Rizieq dan Habib Hanif sampai di sini? Mari kita tanya pada rumput yang bergoyang," kata Aziz mengakhiri.
Perkara Politis yang Dipaksakan
Kuasa hukum Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, kliennya terpaksa harus dilaporkan dan sampai terseret sampai ke meja hijau. Menurutnya, hal ini tidak bagus bagi penegakan hukum di Tanah Air.
"Kami menduga ini perkara politis yang dipaksakan hingga Habib Rizieq sebagai pasien terpaksa harus dilaporkan dan ini bentuk kriminalisasi terhadap pasien, rumah sakit dan dokter. Menurut saya ini tidak baik dan tidak positif untuk penegakan hukum," kata Sugito.
Baca Juga: Kasus Swab RS Ummi, Bima Arya Sebut Rizieq Ganggu Kondusifitas Kota Bogor
Pernyataan yang dikemukakan oleh Sugito bukan tanpa dasar. Pertama, dia merujuk pada keterangan Wali Kota Bogor Bima Arya yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.