Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya disebut menyesal karena Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Habib Hanif Alatas sampai terseret di persidangan dalam kasus swab test RS UMMI.
Hal itu disampaikan kubu Rizieq saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
"Tadi disampaikan juga dalam sidang kalau Bima Arya mengatakan jelas tadi, menyesalkan sampainya Habib Rizieq dan Habib Hanif terseret sampai sidang ini," kata Aziz Yanuar selaku tim kuasa hukum Rizieq.
Aziz juga menyebut kalau Bima Arya hanya fokus melaporkan RS UMMI Bogor saja. Sehingga, muncul pertanyaan dari Aziz terkait skenario dibalik kasus yang menjerat eks pentolan FPI tersebut.
Baca Juga: Kasus Swab RS Ummi, Bima Arya Sebut Rizieq Ganggu Kondusifitas Kota Bogor
"Dia tadi katakan berulang-ulang "saya hanya fokus melaporkan RS UMMI" dan dia menyesalkan jika Habib Rizieq dan Habib Hanif sampai di sidang ini," sambungnya.
"Siapa pertanyaannya yang membuat skenario agar Habib Rizieq dan Habib Hanif sampai di sini? Mari kita tanya pada rumput yang bergoyang," kata Aziz mengakhiri.
Perkara Politis yang Dipaksakan
Kuasa hukum Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, kliennya terpaksa harus dilaporkan dan sampai terseret sampai ke meja hijau. Menurutnya, hal ini tidak bagus bagi penegakan hukum di Tanah Air.
"Kami menduga ini perkara politis yang dipaksakan hingga Habib Rizieq sebagai pasien terpaksa harus dilaporkan dan ini bentuk kriminalisasi terhadap pasien, rumah sakit dan dokter. Menurut saya ini tidak baik dan tidak positif untuk penegakan hukum," kata Sugito.
Baca Juga: Dalam Persidangan, Wali Kota Bima Arya Akui Hanya Fokus Soal Protap RS Ummi
Pernyataan yang dikemukakan oleh Sugito bukan tanpa dasar. Pertama, dia merujuk pada keterangan Wali Kota Bogor Bima Arya yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Kata Sugito, Bima Arya melalui jajaran Satpol PP dalam kasus ini hanya melaporkan RS UMMI Bogor. Namun, Habib Rizieq dan menantunya, yakni Habib Hanif Alatas yang justru terseret sampai persidangan hari ini.
"Dari yang disampaikan pihak Bima Arya bahwa Bima Arya melalui Satpol PP melaporkannya adalah RS UMMI, bukan Habib Rizieq atau Habib Hanif. Tapi nanti lihat perkembangan karena itu masih akan dilanjutkan," sambungnya.
Selain itu, Sugito juga mempermasalahkan imformasi yang diterima oleh Bima Arya ihwal keberadaan Rizieq di Bogor. Dalam hal ini, Sugito menyebut kalau Bima Arya adalah sosok yang pertama kali mewartakan kalau Habib Rizieq berada di Bogor sehingga keramaian massa terjadi.
"Juga dipertanyakan masalah sebenarnya beliau (bima arya) tahu dari mana? Karena yang kami perlihatkan dalam persidangan, yang pertama kali menyampaikan ke publik adalah Bima Arya. Jadi keramaian itu muncul bukan dari Habib Rizieq," papar Sugito.
Sugito menyatakan, Rizieq datang ke RS UMMI atas kesadaran pribadi dengan tujuan perawatan. Selain itu, RS UMMI merupakan rumah sakit rujukan Satgas Covid-19 dalam hal penanganan.
"Habib rizieq datang ke RS UMMI dengan kesadaran sendiri untuk perawatan. Dan RS UMMI merupakan salah satu rujukan Satgas Covid. Jadi bukan berkeliaran di luar, jadi hal yang baik kenapa dipermasalahkan," tutup dia.