Suara.com - Sebanyak 12 korban dugaan penipuan investasi aplikasi EDCCash meloporkan pria berinisial AY, selaku pemilik perusahaan ke Bareskrim Polri, pada Rabu (14/2/2021). Pelaporan itu diwakili oleh kuasa hukum 12 korban.
"Dua belas klien saya yang melaporkan dugaan tindakan pidana penipuan penggelapan diduga dilakukan oleh terlapor AY. Jadi klien saya ini member dari edcash yang sudah dinyatakan oleh OJK investasi bodong," kata Abdul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Abdul mengatakan dari 12 kliennya, secara keseluruhan total kerugian mereka mencapai Rp 62 miliar.
"Jadi total kerugian dari klien saya kurang lebih Rp 62 miliar, yang sudah tidak bisa dicairkan semenjak enam bulan lalu," ujar dia.
Baca Juga: Tawaran Investasi Bodong Makin Marak saat Ramadhan, Kenali Cirinya
Kliennya kata Abdul, sudah beberapa kali mendesak perusahaan untuk segera mencarikan uang mereka, namun tak kunjung menemukan titik terang. Manajemen beralasan sedang terjadi perubahan sistem.
"Adapun beberapa kali alasan yang disampaikan adalah perubahan sistem dan lain-lain, sampai akhirnya manajemen membuat pernyataan bahwa ini akan segera bangkit dari perbaikan perubahan sistem, tapi tidak kunjung cair juga," ujar Abdul.
Sebelumnya, pada Sabtu (10/4/2021) puluhan warga menggeruduk rumah pemilik investasi online EDCCash, ARY, di Jalan Lame, Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Mereka merupakan member yang merasa tertipu usai melakukan investasi online melalui EDCCash.
Dalam unjuk rasa itu, Diana salah satu terduga korban mengatakan, dirinya menuntut EDCCash mengembalikan uang yang dia setorkan untuk membeli bitcoin (uang elektronik).
Baca Juga: MA Nyatakan Tak Terbukti Ada Tindak Pidana Perdagangan, Bos Memiles Bebas
Pasalnya, uang yang disetorkan itu juga berasal dari warga sekitar rumahnya di Bogor. Dan warga Bogor yang menitipkan uangnya telah meminta agar dai mengembalikan uang yang sudah dibelikan bitcoin di EDCCash.
"Pokoknya pulang harus bawa uang, saya dari Bogor. Saya sudah dua tahun, orang-orang di kampung saya sudah menjarah barang saya karena mereka takut saya kabur enggak tanggung jawab atas uang mereka yang saya belikan coin ke EDCCash," kata Diana.