Kasus Pembekuan Darah, AS hingga Uni Eropa Setop Vaksin Johnson & Johnson

Rabu, 14 April 2021 | 13:01 WIB
Kasus Pembekuan Darah, AS hingga Uni Eropa Setop Vaksin Johnson & Johnson
Vaksin COvid-19 Johnson & Johnson. [Justin Tallis/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Vaksin J&J sendiri telah diizinkan untuk digunakan di AS sejak 27 Februari. Hampir tujuh juta orang di AS dilaporkan telah divaksinasi.

Selain AS, Afika Selatan, yang merupakan negara pertama yang memberikan vaksin, juga menghentikan penggunaannya. Meskipun tidak ada kasus pembekuan darah yang dilaporkan di negara tersebut.

Vaksin J&J menjadi populer di Afrika Selatan karena vaksin tersebut memiliki tingkat perlindungan yang lebih tinggi terhadap varian virus di Afrika Selatan dibandingkan vaksin lainnya. Sejak pertengahan Februari, hampir 300.000 petugas kesehatan dilaporkan sudah menerima vaksin.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan kepada Reuters bahwa mereka tengah memantau situasi dan menunggu laporan lebih lanjut dari regulator AS dan Eropa.

Peluncuran vaksin Uni Eropa sebelumnya dikritik oleh WHO karena dianggap terlalu lamban. Adanya laporan penundaan ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan lebih lanjut.

Di Inggris, vaksin Johnson & Johnson belum mendapatkan persetujuan meski 30 juta dosis telah dipesan sebelumnya. Departemen Kesehatan mengatakan penundaan pengiriman tidak akan mempengaruhi pasokan vaksin di Inggris, dan tidak pula menggagalkan program vaksinasi mereka yang rencananya akan diberikan kepada orang dewasa pada akhir Juli.

Kasus Pembekuan Darah Terbaru

Dalam pernyataan bersama, FDA dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan saat ini mereka tengah meninjau data yang melibatkan enam kasus pembekuan darah langka di AS.

Pembekuan itu disebut sebagai trombosit sinus vena serebral (CVST). Jenis pembekuan darah ini dikatakan membutuhkan penanganan yang berbeda dari pembekuan yang biasa. Pengobatan umum seperti obat antikoagulan atau yang disebut heparin terindikasi berbahaya untuk kasus ini.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Tak Batalkan Puasa, Ini Tanggapan Kemenkes

Selagi menunggu tinjauan lebih lanjut, FDA dan CDC menyarankan untuk menunda penggunaan vaksin ini tak lebih untuk berhati-hati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI