Suara.com - Polisi meringkus seorang pelajar berinisial ABH (14) lantaran menjadi pelaku begal payudara terhadap perempuan di di Jalan Baru Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Senin (12/4/2021) lalu. Meski ditangkap, polisi tak menahan pelaku dengan alasan masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi seperti dikutip dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, menceritakan detik-detik aksi cabul bocah ingusan itu. Menurutnya, aksi begal payudara itu terjadi ketika pelaku membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu, pelaku berboncengan dengan rekannya.
Hendi mengatakan, perisitiwa itu terjadi saat korban lengah.
"Pelaku memutar kendaraannya dan membuntuti korban, setelah melakukan tindakan tersebut pelaku langsung kabur," katanya, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Jadi Korban Begak Payudara, Pegawai Kafe Ini Menangis di Pinggir Jalan
Pelaku berhasil ditangkap lantaran korban sempat merekam sepeda motor yang digunakan pelaku saat kabur.
"Pelaku bisa tertangkap karena korban sempat merekam kendaraan pelaku," kata dia.
Hendi mengatakan, polisi tak melakukan penahanan terhadap pelaku karena masih anak-anak.
Sebagai barang bukti kejahatan, polisi menyita sepeda motor merek Yamaha Vixion AE 4048 VN, jaket dan helm pelaku yang digunakan saat kejadian.
Meski tidak melakukan penahanan pelaku, polisi tetap melakukan pengawasan.
Baca Juga: Penyebar Video Syur Ingin Peras Gabriella Larasati
"Pelaku dikenakan pasal 281 KUHP terkait merusak kesopanan di muka umum ancaman 2 tahun 8 bulan," imbuh AKP Hendi.