Suara.com - Berikut penjelasan tentang hukum menonton video seksi saat puasa. Misalnya seperti video joget seksi di Tik Tok atau video yang menampilkan aurat seseorang.
Puasa yang dilakukan pada bulan Ramadhan hukumnya adalah wajib, oleh karena dalam melakukan ibadah ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Puasa sendiri memiliki arti menahan diri dari segala jenis nafsu yang dapat membatalkannya, dengan begitu maka seseorang akan dianggap melakukan ibadah puasa secara sempurna.
Dalam ajaran Islam melakukan hubungan intim di waktu puasa akan membatalkan puasa namun bagaimana dengan hukum menonton video seksi saat puasa? Simak ulasang lengkapnya di bawah!
Hukum Menonton Video Seksi saat Puasa
Pada Informasi di atas ditekankan bahwa beberapa hal yang membatalkan puasa adalah berhubungan badan dan keluar mani secara sengaja, bagiamana dengan menonton video seksi saat menjalankan ibadah puasa?
Menurut salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa ada batasan-batasn zina yang telah ditentukan yakni, zina mata, zina lisan dan zina nafsu. Yang perlu kita garis bawahi pada poin tersebut adalah zina mata, zina mata adalah melihat hal-hal yang diharamkan oleh Allah yang artinya menonton video seksi sama hal nya dengan melakukan zina mata.
Video seksi yand dimaksudkan adalah video yang mempertontonkan aurat lawan jenis, hal tersebut dapat memicul nafsu dan ada kemungkinan akan membatalkan ibadah puasa kita.
Ustadz Khalid Basalamah juga pernah menjelaskan perkara ini dalam sebuah ceramah yang videonya diunggah ke kanal YouTube Ceramah Singkat pada 14 Juni 2018.
Baca Juga: Laris Manis! Ini 6 Ustaz Seleb Terpopuler Isi Kajian di Bulan Ramadhan
"Apakah zina mata membatalkan puasa? Tentu saja tidak tapi dia berdosa. Melihat yang haram itu berdosa dan tidak membatalkan puasa," kata Ustadz Khalid Basalamah.