Hukum Menonton Video Seksi saat Puasa

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 14 April 2021 | 12:20 WIB
Hukum Menonton Video Seksi saat Puasa
Ilustrasi video seksi, hukum menonton video seksi saat puasa (Jatimnet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berikut penjelasan tentang hukum menonton video seksi saat puasa. Misalnya seperti video joget seksi di Tik Tok atau video yang menampilkan aurat seseorang.

Puasa yang dilakukan pada bulan Ramadhan hukumnya adalah wajib, oleh karena dalam melakukan ibadah ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Puasa sendiri memiliki arti menahan diri dari segala jenis nafsu yang dapat membatalkannya, dengan begitu maka seseorang akan dianggap melakukan ibadah puasa secara sempurna.

Dalam ajaran Islam melakukan hubungan intim di waktu puasa akan membatalkan puasa namun bagaimana dengan hukum menonton video seksi saat puasa? Simak ulasang lengkapnya di bawah!

Baca Juga: Laris Manis! Ini 6 Ustaz Seleb Terpopuler Isi Kajian di Bulan Ramadhan

Hukum Menonton Video Seksi saat Puasa

Pada Informasi di atas ditekankan bahwa beberapa hal yang membatalkan puasa adalah berhubungan badan dan keluar mani secara sengaja, bagiamana dengan menonton video seksi saat menjalankan ibadah puasa?

Menurut salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa ada batasan-batasn zina yang telah ditentukan yakni, zina mata, zina lisan dan zina nafsu. Yang perlu kita garis bawahi pada poin tersebut adalah zina mata, zina mata adalah melihat hal-hal yang diharamkan oleh Allah yang artinya menonton video seksi sama hal nya dengan melakukan zina mata.

Video seksi yand dimaksudkan adalah video yang mempertontonkan aurat lawan jenis, hal tersebut dapat memicul nafsu dan ada kemungkinan akan membatalkan ibadah puasa kita.

Ustadz Khalid Basalamah juga pernah menjelaskan perkara ini dalam sebuah ceramah yang videonya diunggah ke kanal YouTube Ceramah Singkat pada 14 Juni 2018.

Baca Juga: Inilah 3 Amalan yang Baik Dilakukan pada Awal Bulan Ramadhan

"Apakah zina mata membatalkan puasa? Tentu saja tidak tapi dia berdosa. Melihat yang haram itu berdosa dan tidak membatalkan puasa," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Ia menegaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, berhubungan biologis sampai keluar mani atau melakukan masturbasi dan seterusnya. Jika tidak sampai klimaks, maka akan berdosa kalau bukan dengan pasangan yang halal.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah (LPD) dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya dalam ceramahnya juga berkata serupa. Ia menjawab apakah batal puasa jika melihat aurat lawan jenis.

Menurut Buya Yahya, hukum wanita membuka aurat di depan umum tidak membatalkan puasa tapi mendapat dosa.

"Kalau kita melihat auratnya seseorang juga tidak membatalkan puasa kita tapi itu dosa. Yang bisa jadi dosanya itu tidak bisa dibayar dengan puasa," kata Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV (2/6/2019).

Selain memenuhi persyaratan puasa kita juga mengharapkan kesempuraan dalam menjalankan ibadah puasa kita, jangan sampai yang kita dapatkan saat berpuasa hanya menahan lapar dan dahaga semata karena puasa kita tidak sempurna.

Jadi kesimpulannya adalah memang hal tersebut tidak membatalkan puasa selama tidak diiringi dengan nafsu, namun hal tersebut memiliki kemungkinan untuk menghilangkan pahala puasa kita. Maka dari itu kita harus-harus benar menjaga pandangan kita saat menajalankan ibadah puasa.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Berikut adalah hal yang harus dihindari saat melaksanakan ibadah puasa:

1.       Makan dan Minum

Hal pertama yang dapat membatalkan puasa adalah makan dan minum secara sengaja, syarat sah puasa adalah menahan lapar dan haus dari sebelum terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari

2.       Berhubungan Badan

Hal kedua yang membatalkan puasa adalah berhubungan badan, bagi pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan saat menjalankan puasa maka ia diwajibkan untuk mengganti puasanya saat Ramadhan usai.

Selain itu mereka diwajibkan untuk berpuasa 2 bulan beturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin sebagai gantinya

3.       Muntah Secara Sengaja

Syarat sah puasa adalah tidak memasukan atau mengeluarkan sesuatu dari dalam kerongkongan, jadi barangsiapa yang muntah secara sengaja maka puasanya dinyatakan batal

4.       Keluar Mani Secara Sengaja

Contoh keluar mani dengan sengaja adalah melakukan onani, hal ini adalah hal yang dapat membatalkan puasa. Terkecuali bagi mereka yang mengalami mimpi basah maka puasanya tetap dianggap sah, karena terhitung secara tidak sengaja

5.       Haid

Bagi perempuan yang datang bulan saat menjalankan puasa maka diwajibkan untuk mengganti puasanya pada saat bulan Ramadhan seleasi

6.       Murtad

Yang terakhir adalah murtad, orang yang murtad maka secara otomatis dinyatakan tidak sah puasanya karena menignkari keesaan Allah.

Itulah hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Sekarang terjawab sudah hukum menonton video seksi saat puasa. Semoga dengan adanya informasi ini memberikan wawasan baru bagi anda demi mencapai ibadah puasa yang sempurna.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI