Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR

Rabu, 14 April 2021 | 12:13 WIB
Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR
Wali Kota Bogor Bima Arya. [Dok. Pemkot Bogor]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab disebut ogah memberikan hasil tes swab kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya melalui surat tertulis. 

Fakta itu diungkap Bima Arya saat dihadirkan sebagai saksi terkait sidang lanjutan kasus swab tes Rizieq di RS Ummi Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

"Kami tunggu hingga hari Sabtu (28/11/2020). Tapi yang saya terima justru surat Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan secara terbuka. Surat tertulis yang menyebutkan dia (Rizieq Shihab) tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR," kata Bima Arya.

Dalam sidang, Bima menyebut jika Rizieq secara diam-diam melakukan tes swab tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor. Bima mengklaim, pihaknya padahal sudah meminta kepada pihak keluarga agar Rizieq menjalani tes swab. Menurutnya, pihak keluarga Rizieq Shihab pun menyetujui untuk dilakukan tes usap di RS UMMI dan menyampaikan laporan hasil tes usap tersebut kepada pihak Satgas COVID-19.

"Beliau menyampaikan konfirmasi siap menyampaikan laporan swab kepada satgas," kata dia.

Dia menambahkan, alasan pihaknya meminta Rizieq swab, karena eks Pentolan FPI itu disebut pernah berkontak dengan pasien Corona.

Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Arya Bima di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

"Ada informasi yang kami dapatkan beliau kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif antara lain Wali Kota Depok dan saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk dites PCR," kata dia. 

Tahu Rizieq Positif dari BAP Polisi

Bima Arya sebelumnya mengaku baru mengetahui jika Habib Rizieq Shihab terpapar positif Covid-19 setelah menjalani berita acara pemeriksaan atau BAP di Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Kasus Swab Habib Rizieq, Bima Arya Kembali Diperiksa, Kali Ini di Bareskrim

Awalnya majelis hakim mencecar pertanyaan kepada Bima selaku saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU dalam persidangan. Hakim menanyakan apakah Bima mengetahui status kesehatan Rizieq terkait covid. 

REKOMENDASI

TERKINI