Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan, Komisi Kesehatan tidak pernah menyepakati secara kolektif anggota dewan ikut vaksinasi menggunakan Vaksin Nusantara.
Pernyataan Charles itu menanggapi langkah sejumlah anggota di Komisi IX yang hari ini dijadwalkan mengukuti penyuntikan Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Charles berujar, ketersediaan anggota DPR untuk melakukan vaksin tersebut merupakan kehendak pribadi.
Baca Juga: DPR Disuntik Vaksin Nusantara, IDI: Ganjil dan Terkesan Memaksakan
"Bahwa adanya pimpinan atau anggota Komisi IX yang mengikuti vaksinasi itu dilakukan secara pribadi dan tidak mewakili Komisi IX DPR RI," kata Charles kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Charles juga menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX memilih tidak mengikuti vaksinasi di RSPAD.
"Poksi (Komisi) IX PDI Perjuangan DPR RI secara kolektif tidak mengikuti vaksinasi Vaksin Nusantara. Hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh bapak presiden bahwa uji klinis vaksin harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kaidah-kaidah saintifik," katanya.
Anggota DPR Disuntik Vaksin Nusantara
Untuk diketahui, sejumlah anggota Komisi IX DPR RI akan disuntik Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021) pukul 10.00 WIB pagi ini.
Baca Juga: Fraksi PDIP Tak Ikut Disuntik Vaksin Nusantara: Uji Klinis Harus Saintifik!
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengungkapkan mereka sudah berkoordinasi dengan Penggagas Vaksin Nusantara, sekaligus mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk pelaksanaan vaksinasi.
"Nanti jam 10 pagi," kata Melki saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Dia menyatakan Vaksin Nusantara aman, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan Vaksin Nusantara belum aman dan penelitiannya harus dihentikan sementara.
"Sudah ada yang tes dan tidak bermasalah, sudah praklinik tahap satu tidak ada yang bermasalah. Jadi kalau sekarang kita mengatakan ini berbahaya, kan nggak ada itu. Vaksin ini harus dilihat sebagai penemuan bagus dan potensial," ucapnya.
Melki juga tidak takut jika terjadi efek samping berat terhadap dirinya karena belum ada izin BPOM.
"Ya sama seperti orang memilih merek rokok tertentu, seperti itu gambarannya. Masing-masing orang punya hak, tidak bisa dipaksakan, vaksin saja mereknya beda-beda kok. Terserah mau vaksin yang mana. Tapi yang pasti kami dukung vaksin dalam negeri, karena kami dukung pesan Presiden Jokowi, cintailah produk vaksin dalam negeri," tegasnya.
Politisi Golkar ini justru menuding Kepala BPOM Penny K Lukito menghambat proses penelitian Vaksin Nusantara karena tidak memberikan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) ke uji klinik tahap kedua.
"Memang Bu Penny ini kelihatannya tidak mendukung produk dalam negeri, jadi produk-produk vaksin yang impor itu toleransinya diberikan seluas-luasnya untuk vaksin impor, untuk vaksin dalam negeri Bu Penny tidak memberikan dukungan," tutur Melki.
Sebelumnya, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.