Bima Arya jadi Saksi Rizieq, Polisi Jaga Ketat Pintu Masuk PN Jaktim

Tak hanya itu, polisi juga memasang kawat berduri di sepanjang pagar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab test RS UMMI, Rabu (14/4/2021) hari ini. Sidang kali ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai saksi.
Serupa dengan sidang-sidang sebelumnya, kepolisian tetap melakukan pengamanan.
Pantauan Suara.com, sejumlah kendaraan taktis milik Korps Brimob bersiaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tak hanya itu, beberapa mobil water canon juga tampak terparkir di lokasi.
Tak hanya itu, polisi juga memasang kawat berduri di sepanjang pagar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara itu, terpantau belum ada simpatisan Habib Rizieq yang hadir di lokasi.
Kepolisian bersama TNI juga terlihat berjaga di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Para pengunjung yang mempunyai kepentingan tampak sedang antre untuk masuk ke dalam pengadilan.

Bima Arya Saksi Sidang Rizieq
Wali Kota Bogor Bima Arya dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan hari ini. Bima mengatakan siap hadirkan fakta dan data dalam persidangan nanti.
"Insya Allah pagi ini saya siap hadir (dalam sidang Rizieq kasus swab test RS UMMI Bogor)," kata Bima kepada Suara.com, Rabu pagi.
Bima mengatakan, dirinya sudah mendapatkan surat panggilan sebagai saksi dalam persidangan Habib Rizieq hari ini. Termasuk juga permintaan dari jaksa penuntut umum atau JPU.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyampaikan, dirinya bakal memberikan keterangan dalam persidangan sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau BAP. Bima juga bakal hadirkan data dan fakta.