Larangan Mudik, Polda Metro Sekat 16 Titik Jalan Tikus Keluar Jakarta

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 14 April 2021 | 09:00 WIB
Larangan Mudik, Polda Metro Sekat 16 Titik Jalan Tikus Keluar Jakarta
Sejumlah pemudik bersepeda motor dari arah Jakarta melintas di Jalan H.Juanda, Bekasi, Selasa (14/8) malam. (Antara/Dian Dwi Saputra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfokuskan penyekatan larangan mudik di 'jalan tikus' untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua.

"Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2021).

Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sebanyak 16 jalan tikus menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik. Sambodo mengatakan jajarannya masih memetakan rute alternatif lainnya dan akan menyiapkan pos pengamanan di jalan tikus maupun jalan alternatif tersebut.

"Nah itu nanti menjelang tanggal 6 Mei akan kami maping dan akan kami dirikan pos-pos pengamanan di titik titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan," ujarnya.

Baca Juga: Pastikan Tak Ada yang Mudik dari Jakarta, Polisi Sekat 'Jalan Tikus'

Sambodo memberi contoh beberapa "jalan tikus" atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik.

"Misalnya, Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," tuturnya.

Selain 16 titik di "jalan tikus" atau alternatif tersebut, Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan utama selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.

Jalan Tol ada 2 lokasi:
Tol Arah Cikampek.
Tol Arah Merak.

Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota.
Jati Uwung Tangerang Kota.
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik 2021, Mobil Pribadi dan Travel Gelap Turut Diawasi

Terminal Bus ada 3 lokasi:
Pulogebang.
Kampung Rambutan.
Kalideres. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI