Pembubaran Kemenristek Bukti Riset Bukan Prioritas Pemerintahan Jokowi

Rabu, 14 April 2021 | 07:54 WIB
Pembubaran Kemenristek Bukti Riset Bukan Prioritas Pemerintahan Jokowi
Inovasi Teknologi Nuklir di BATAN. Sebagai ilustrasi bidang riset dan teknologi [Suara.com/Wivy].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Proses tersebut berpotensi mempengaruhi sasaran-sasaran yang ingin dicapai dua institusi tersebut sebelum penggabungan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi target-target yang ingin dicapai Presiden Joko Widodo, misalnya soal peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia," tutupnya.

Penggabungan dua kementerian bukanlah perkara mudah yang implementasinya dapat dilakukan dengan cepat, sehingga akan berpengaruh pada kinerja kementerian baru menjadi tidak efektif.

Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Salah satu poin dari surat yang disetujui adalah penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Nantinya kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu akan menjadi Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Belum diketahui nasib Menristek Bambang Brodjonegoro yang sebelumnya merangkap Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI