Mahfud MD Sarankan KPK Gabung di Sistem Database SPPTI, Apa Itu?

Rabu, 14 April 2021 | 04:43 WIB
Mahfud MD Sarankan KPK Gabung di Sistem Database SPPTI, Apa Itu?
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pentingnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dalam Sistem Database Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI).

Hal itu, kata dia, berguna untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan adanya kongkalikong penanganan perkara.

SPPTI sendiri sudah dijalankan pemerintah terutama oleh kejaksaan, kepolisian dan Mahkamah Agung (MA).

Ide itu dicetuskan Mahfud saat memberikan arahan pada Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 secara daring, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: OTT Diduga Kerap Bocor, Mantan Jubir: KPK Semakin Terpuruk!

Mahfud menyebut sudah ada lebih dari 212 kabupaten/kota yang bergabung ke SPPTI dalam database penanganan perkara. Meski saat ini baru menangani tindak pidana umum, tetapi jaringan tersebut juga dirancang supaya dapat menangani perkara korupsi, narkoba, kejahatan anak dan lainnya.

"Saya berpikir kerjasamaa SPPTI ini agar masyarakat tahu sudah sampai mana perkara, sehingga juga supervisi KPK jadi lebih mudah. KPK punya wewenang mensupervisi perkara yang tidak lancar di Kejaksaan dan Kepolisian, KPK lebih lancar jika bergabung," tutur Mahfud.

Lebih luas, Mahfud mengapresiasi KPK yang selama ini melakukan pencegahan, memberikan penyuluhan hukum dan bimbingan teknis dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, pencegahan dan penindakan menjadi satu kesatuan amanat undang-undang yang mesti dilakukan KPK.

"Dan saya terkesan tahun kemarin laporan tahunan KPK, yang berhasil menyelamatkan aset dan kekayaan negara dari korupsi sebesar lebih dari Rp 570 trilun," ujarnya.

Baca Juga: KPK Bakal Proses Hukum Pihak yang Bawa Kabur Bukti Korupsi Ditjen Pajak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI