Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin merespons pernyataan Yayasan Harapan Kita yang menyatakan tidak menggunakan uang negara dalam mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dia mengaku heran dengan pernyataan Yayasan Harapan Kita.
Pasalnya, dia mengemukakan, jika TMII merupakan aset negara yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Alm Soeharto.
"Bagaimana bisa ceritanya, itu kan aset negara. Karena aset negara, pada waktu pengelolaan TMII itu kan ada hanya dua untung atau rugi. Betul kalau dia tidak pakai anggaran pendapatan belanja negara atau tidak pakai uang negara, iya. Karena itu aset negara dikelola oleh Yayasan Harapan Kita," ujar Ngabalin kepada Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan kewajaran, jika Yayasan Harapan Kita membayar pajak pengelolaan TMII. Karena menurutnya, siapapun yang mengelola sarana hiburan dan pariwisata pasti membayar pajak.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Pengelolaan TMII Transparan, Bagaimana Nasib Karyawan ?
"Kalau dia bayar, iya harus bayar pajak memang. Bagaimana mungkin ada orang mengelola sarana hiburan atau pariwisata kayak gitu kemudian orang tidak bayar pajak, pasti bayar pajak," ucap dia.
Namun persoalannya, kata Ngabalin, TMII mengalami kerugian negara sekitar Rp 40 Miliar hingga Rp 50 miliar. Pun jika pengelolaan TMII untung, hingga kini tidak ada keuntungan yang masuk ke dalam kas negara.
"Persoalannya kalau dia rugi, mulai dari kapan? Kalau dia untung, kan tidak ada keuntungan itu masuk ke kas negara," katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa pengambilalihan TMII dari Yayasan Harapan Kita bukanlah milik keluarga Soeharto, melainkan aset negara.
"Jangan orang mengira bahwa ini adalah yayasan milik Pak Harto kemudian diambil alih oleh negara, bukan. Ini adalah aset negara, dikelola oleh Yayasan Harapan Kita," kata dia.
Baca Juga: Moeldoko: TMII Bisa Dikembangkan Jadi Sebuah Kekuatan
Tak hanya itu, Ngabalin menduga ada pihak-pihak yang bermain untuk menyebarkan isu yang menyesatkan publik di bulan Ramadan. Lantaran, adanya isu bahwa Jokowi mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan dan akan membentuk yayasan baru keluarga Jokowi.
"Ada pihak-pihak yang sedang menyebarkan isu dalam bulan Ramadan ini yang sungguh sangat menyesatkan publik. Jadi tidak saja sesat, tetapi menyesatkan publik bahwa Pak Jokowi mengambil pengelolaan Taman Mini Indonesia dari Yayasan Harapan Kita. Kemudian Presiden akan membentuk Yayasan baru dan dikelola oleh keluarga pak Jokowi. Ini betul betul menyesatkan, ini bohong dan sungguh sangat menyesatkan," tuturnya.
Dia juga menilai bahwa pihak-pihak yang yang menyebarkan isu tersebut adalah pihak yang tak suka dengan pemerintahan Jokowi. Sehingga menyebarkan isu pengambilalihan TMII oleh pemerintah akan dikelola yayasan bentukan keluarga Jokowi.
"Sekali lagi ini adalah fitnah murahan, sampah dan sesat dan menyesatkan ini berita bohong ya ini. Yang pasti bahwa yang menyebarkan isu memang tidak setuju dengan gaya gaya yang dilakukan oleh Pak Jokowi selama ini," ucap dia.
Dikemukakannya, tak mudah mengambil alih pengelolaan TMII. Sehingga baru sekarang Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah.
"Hingga muncul kenapa baru sekarang, iya emang 'lu kira' 44 tahun gampang seperti mau membalikkan telapak tangan," ucap Ngabalin.
Karena itu, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan agar dilakukan audit. Sebab jika kerugiannya mencapai Rp 40 miliar sampai 50 Miliar, berarti ada yang salah dari pengelolaannya.
"Sebab kalau umpama kalau TMII rugi Rp 40 M sampai Rp 50 M per bulan, berarti ada yang salah dong dari manajemennya. Berarti ada yang salah dong pengelolaannya. Bagaimana sekarang ini seluruh sarana prasarana maintenance-nya tidak terurus kemudian dan sebagainya mengalami kerugian dan perlu dilihat kembali dan dikasih kesempatan tiga bulan ini bersama sama duduk dengan yayasan secara baik-baik dan melihat," kata dia.
Mantan Pengurus Partai Golkar ini juga menyebut langkah pengambilalihan aset negara yang dikelola Yayasan Harapan Kita agar merasakan manfaat dari pengelolaan TMII.
"Pada akhirnya apa yang dilakukan Jokowi berorientasi untuk mengembalikan aset negara untuk bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat, agar rakyat merasakan manfatnya. Makanya pemerintah ambil alih itu dan akan dikelola oleh BUMN," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra menegaskan mengatakan, pihaknya tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran pengelolaan TMII kepada negara.
"Dalam pelaksanaan pengelolaan TMII selama ini Yayasan Harapan Kita sebagai penerima tugas negara tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran dari pengelolaan TMII kepada negara atau pemerintah," ucap Tria dalam jumpa pers virtual dalam akun Youtube CendanaTV, Minggu (11/4/2021).