Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena dengan yakin menyatakan bahwa puluhan anggota DPR RI akan disuntik Vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021) besok. Ini sebagai bukti untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Melki mengatakan sudah berkoordinasi dengan Penggagas Vaksin Nusantara yang juga Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk pelaksanaan vaksinasi besok.
"Iyalah (untuk bukti), biar BPOM jangan sampai terlalu banyak masuk angin, kepala BPOM ya, bukan BPOM-nya, kepala BPOM kita harus punya spirit merah putih juga, jangan cuma vaksin dari luar toleransinya tinggi, tapi dalam negeri malah susah," kata Melki saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Dia meyakini Vaksin Nusantara aman digunakan dan siap untuk dilanjutkan menuju ke tahap uji klinis fase kedua yang oleh BPOM belum diberi izinnya.
Baca Juga: Ketua BEM UI Minta Setop Politisasi Vaksin Nusantara
Menurutnya setiap orang berhak memilih merek vaksin apa yang akan masuk ke tubuhnya.
"Ya sama kayak orang kenapa pilih Marlboro, Djarum Super, kan kayak gitu lho, kan masing-masing orang punya hak, tidak bisa dipaksakan, vaksin saja mereknya beda-beda kok, terserah kita mau vaksin yang mana," ucap Melki.
"Tapi yang pasti kita dukung vaksin dalam negeri, karena kita dukung pesan presiden jokowi, cintailah produk vaksin dalam negeri," sambungnya.
Melki menyebut banyak anggota DPR yang mau disuntik Vaksin Nusantara karena percaya dengan kiprah kedokteran Terawan Agus Putranto.
"Pak Terawan dan para peneliti reputasi mereka bagus-bagus, peneliti RS Kariadi bagus, dari Undip bagus, reputasi mereka itu reputasi orang yang memang bekerjanya benar," klaimnya.
Baca Juga: Kepala BPOM Sebut Vaksin Nusantara Didominasi Oleh Asing
Sebelumnya, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.