Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi pemilik PT Purnama Karya Nugraha (PT PKN) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/4/2021). Penggeledahan itu terkait kasus menjerat eks Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah dalam kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur tahun anggaran 2020-2021.
"Hari ini (13/04/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar yang berlokasi di kediaman pemilik PT PKN (Purnama Karya Nugraha) di Kecamatan Marisol Kota Makasar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan, apa yang sudah ditemukan tim penyidik di lapangan. Lantaran tim masih saat ini mnggeledah kediaman pengusaha itu.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangannya akan kami infokan kembali," tutup Ali.
Baca Juga: KPK Pertajam Bukti Kasus Suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Diketahui, Nurdin saat ini mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia dan lima orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 27 Februari, dini hari lalu.
Nurdin dan dua orang lainnya kemudian ditetapkan tersangka, sehari setelah ditangkap. Ia ditersangkakan kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.