Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menilai langkah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membentuk Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) Kementerian Pertahanan bukan merupakan sesuatu yang urgen untuk saat ini.
Christina mengatakan sebagai institusi sipil, pemberlakuan protokoler pengamanan di Kementerian Pertahanan tidak berbeda dengan kementerian lain. Di mana, kata dia, pengamanan bisa dilakukan oleh Pamdal atau pengamanan dalam dan sejenisnya dengan penyebutan berbeda.
"Jika memang ada kebutuhan khusus, Menhan dapat berkoordinasi dengan TNI-Polri, tanpa perlu membentuk Detasemen Khusus," kata Christina dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Christina menilai standar pengamanan kepada tamu negara juga tidak harus menggunakan Denwalsus. Pasalnya, protokoler keamaan tamu negara terlebih setingkat presiden sudah pasti mendapatkan pengamanan oleh Paspampres.
"Praktik selama ini misalnya terkait keprotokolan tamu asing setingkat presiden itu diatur oleh Paspampres baik pengawalannya maupun jajar kehormatannya. Termasuk juga tamu asing setingkat menteri yang datang ke Indonesia, pengawalannya menjadi tanggung jawab Pam VVIP Polri," kata Christina.
"Daripada membentuk yang baru, saya berpendapat sebaiknya memaksimalkan saja yang sudah ada," sambungnya.
Bantah Boroskan Anggaran
Ajudan pribadi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah membantah apabila pembentukan Denwalsus (Detasemen Kawal Khusus) membuat boros anggaran.
Hal itu untuk menanggapi beragam pertanyaan warganet yang menyerbu unggahan Rizky yang memperlihatkan apel pagi personel Denwalsus.
Baca Juga: Asal Tak Minta Tambah Anggaran, DPR Tak Soal Prabowo Bentuk Denwalsus
Salah satu pertanyaan dari warganet yang dijawab ialah soal khawatir pembentukan Denwalsus membuat anggaran negara boros.