Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah corona.
Dilansir situs resmi Satgas Covid-19 per 11 April 2021, zona merah saat ini berjumlah 11 kabupaten/kota atau 2.14 persen, pekan sebelumnya 10 kabupaten/kota.
"Pada prinsipnya perkembangan ini harus ditindaklanjuti dengan konsistensi dan pengendalian Covid-19 yang baik dalam pelaksanaan protokol kesehatan maupun penyusunan kebijakan antisipatif dan antisipatif, maupun perubahan perilaku di daerah," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Selasa (13/4/2021).
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga naik dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota atau 61,48 persen.
Baca Juga: BPOM Eropa Akui Vaksin AstraZeneca Sebabkan Pembekuan Darah
Sementara, zona resiko rendah atau kuning turun menjadi 178 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Berikut daftar zona merah covid-19 di Indonesia per 11 April 2021:
- Sumatera Utara: Deli Serdang, Kota Medan
- Sumatera Selatan: Kota Palembang
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya
- Kalimantan Selatan: Tanah Laut, Tanah Bumbu
- Bali: Badung, Gianyar, Buleleng, Kota Denpasar, Tabanan.