Suara.com - Umat Muslim di Arab Saudi menunaikan shalat Tarawih pertama di dua masjid suci, Senin (12/4/2021), di tengah langkah-langkah pencegahan covid-19 yang ketat.
Menyadur Arab News, Selasa (13/4), Raja Salman mengeluarkan keputusan pada hari Minggu yang menyetujui diadakannya shalat Tarawih berjamaah di masjid-masjid di seluruh Kerajaan selama bulan Ramadhan.
Namun, keputusan tersebut diikuti dengan aturan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus covid-19 yang cukup ketat.
Hanya jemaah yang divaksinasi atau kebal yang akan diizinkan memasuki Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Baca Juga: Menkes Ungkap Isu Arab Saudi Minta Calon Haji Harus Divaksin Merek Tertentu
Jika ada jemaah yang tertangkap tangan melanggar aturan tersebut mereka akan terancam denda besar sebagai upaya mencegah penyebaran virus.
Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci mengatakan telah meningkatkan operasi desinfeksi dan sterilisasi, dan mendistribusikan botol air Zamzam sekali pakai ke aula, area, alun-alun, dan kepada pengunjung, secara umum.
Pihak berwenang mengatakan telah merekrut lebih dari 100 personel untuk menyambut jamaah di pintu masuk dan mengarahkan mereka ke tempat yang ditentukan.
Para jemaah yang menunaikan shalat Tarawih juga ditempatkan di titik-titik khusus, sehingga ada jarak antar jemaah dan barisa.
Di pintu masuk masjid dipasang kamera pengukur suhu tubuh untuk mendeteksi tanda-tanda virus di antara mereka yang memasuki masjid.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Tak Bersertifikat WHO, Jemaah Indonesia Masih Bisa Umrah?
Sementara itu, Kementerian Agama Islam menyatakan telah menyelesaikan semua persiapan untuk menyambut bulan suci Ramadhan yang sangat sakral bagi umat Islam tersebut.
Program tersebut meliputi sejumlah proyek, yakni pendistribusian kurma melalui Islamic center dan atase keagamaan di sejumlah negara, inisiatif buka puasa Raja Salman di 16 negara, kampanye pembatasan penyebaran virus corona di masjid, serta rangkaian kegiatan kuliah virtual sepanjang bulan.