Suara.com - Salah orang mengklaim sebagai pendiri Partai Demokrat, Wisnu Herryanto Krestowo membuat surat terbuka, menyatakan menolak langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan Demokrat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ia yang mengaku sebagai pembuat logo atau lambang Demokrat sebut SBY licik.
Menanggapi hal itu, anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan, bahwa lambang dan logo Demokrat yang didaftarkan ke Ditjen HKI saat ini adalah merupakan karya cipta SBY. Hal itu, kata Syarief, sepengetahuannya selama bergabung di Demokrat.
"Ya setahu saya sih itu adalah (lambang dan logo Demokrat) karya ciptanya pak SBY," kata Syarief saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Syarief mengakui memang dirinya bukan lah seorang pendiri partai. Menurutnya, ia merupakan orang yang menjadi pengurus partai di kepengurusan generasi pertama.
"Dan saya juga tahu siapa yang berjuang mendirikan partai dan saya tahu penggagasnya itu adalah pak SBY dan Vence Rumangkang. Sampai dengan proses pembentukan saya memang tidak terlibat tetapi dari pendiri partai pak SBY itu dan Vence Rumangkang saya mendapatkan informasi tentang proses pendirian partai," ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait adanya pengakuan dari orang yang bernama Wisnu Herryanto Krestowo tersebut, Syarief mengganggap hal itu hanya merupakan klaim biasa saja.
"Nah kalau ada orang yang mengklaim silakan aja mengklaim itu kan haknya mereka ya kan," tuturnya.
Surat Terbuka
Lewat surat terbuka, Wisnu menyampaikan surat terbuka karena keberatan atas permohonan SBYyang mendaftarkan Demokrat kepada Ditjen KI Kemenkumham pada 19 Maret 2021 lalu. Dalam surat terbuka itu, Wisnu, pemegang Paspor Republik Indonesia Nomor : X1058515 itu mengaku menjadi salah satu penggagas berdirinya dan merancang lambang partai Demokrat.
Baca Juga: Dicurigai Kubu Moeldoko, Syarief Hasan: Tak Ada Orang Bisa Pengaruhi SBY!
Ada beberapa poin keberatan yang disampaikan Wisnu dalam surat tersebut, di antaranya;