Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terkait tindak pidana terorisme. Termutakhir, polisi menerbitkan dua status DPO terhadap terduga teroris yang ada di DKI Jakarta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Merujuk pada data yang diterima, dua DPO itu bernama Saiful Basri dan Sanny Nugraha.
"Iya benar (penerbitan DPO)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Dalam data tersebut, Saiful Basri disebutkan merupakan warga Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan, Sanny Nugraha merupakan warga yang bermukim di kawasan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Suka Ngopi Bareng Teroris Condet, Tetangga Tak Pernah Dengar Yudi Bahas FPI
Hanya saja belum disebutkan secara rinci terkait peran yang dilakukan oleh dua DPO tersebut. Ramadhan menyebur, pihaknya akan memberikan keterangan jika sudah ada update teranyar.
"Nanti kalau ada (update) disampaikan lagi ya," beber dia.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah meringkus total 12 teroris yang ada di wilayah DKI Jakarta. Termutakhir, dua terduga teroris dicokok di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan dan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Keduanya adalah Nouval Farisi alias NF dan W. Nouval ditangkap di kediamannya setelah pihak orangtua memberikan informasi kepada kepolisian.
Sementara W diringkus di kediamannya, Jalan TB Simatupang, RT 02/RW 08, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca Juga: Dikenal Baik dan Rajin Kerja Bakti, Istri Pak RT Yakin Yudi Bukan Teroris
"Sampai saat ini ada 12 tersangka yang telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wialayah DKI dan sekitarnya. Pertama HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP dan dua terakhir adalah NF dan W," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (9/4/2021).
Ramadhan menjelaskan, 12 terduga teroris yang telah ditangkap itu berasal dari satu kelompok.
Meski demikian, polisi belum menemukan indikasi apakah mereka terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Anshorut Daullah maupun Jamaah Islamiyah.
"Jadi, kedua belas tersangka teroris adalah satu kelompok. Tapi belum terafiliasi dengan kelompok terorisme JAD maupun JI. Jadi masih perbuatannya tindakannya memenuhi unsur2 di tindak pidana terorisme," jelas Ramadhan.