536 Polisi Langgar Disiplin di Awal 2021, Anak Buah Minta Maaf ke Kapolri

Selasa, 13 April 2021 | 10:48 WIB
536 Polisi Langgar Disiplin di Awal 2021, Anak Buah Minta Maaf ke Kapolri
Ilustrasi--Pemecatan aparat poliis lantaran melanggar hukum. (Polres Tana Toraja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejauh ini masih banyak anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dan telah mendapatkan sanksi.

Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam rapat kerja teknis 2021 Divisi Propam di ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4/2021).

Sambo mengatakan, tercatat ada 3.304 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota pada tahun 2020. Sementara itu, sejak awal tahun 2021, tercatat ada 536 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota.

"Pada 2020 terdapat 3.304 pelanggaran disiplin, dan sejak awal tahun sudah terjadi 536 pelanggaran disiplin oleh anggota," kata Sambo.

Baca Juga: Telegram Kapolri Terbaru: Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi Dicabut

Irjen Sambo melanjutkan, pelanggaran kedua yang dilakukan paling banyak adalah kode etik profesi polisi (KEPP). Kata dia, sejak tahun 2020, sebanyak 2.081 anggota tercatat melakukan pelanggaran etik.

"Dari awal tahun ini, pelanggaran KEPP mencapai 279," sambungnya.

Terkait pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggota, paling banyak terjadi di awal 2020 dengan total 1.024 pelanggaran. Hal tersebut tentunya jauh berbeda dengan tahun 2019 dengan catatan 627 pelanggaran pidana.

"Sejak awal tahun ini pelanggaran pidana mencapai 147," beber Sambo.

Sambo turut menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota.

Baca Juga: Kilat! Kapolri Cabut TR Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi usai Dikecam

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran," kata Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI