Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan!

Selasa, 13 April 2021 | 10:26 WIB
Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas memerintahkan jika anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika agar segera dibinasakan.

Pernyataan itu dia sampaikan saat memberikan arahan kepada anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam rapat kerja teknis 2021. 

Menurut eks Kabareskrim Polri itu, sudah seharusnya anggota kepolisian melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika. Untuk itu, dia meminta Divisi Propam segera menindak anggota yang terlibat narkotika. 

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Listyo di Ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Telegram Kapolri Terbaru: Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi Dicabut

Listyo mengatakan, jika ada anggota yang tidak bisa diperingatkan agar segera dipecat. Sebab, masih banyak anggota kepolisian yang harus tetap dilindungi agar nantinya tidak terjerumus atau melakukan tindak pidana serupa.

"Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi," sambungnya.

Untuk itu, Listyo meminta agar masalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk tetap dipetakan. Bila perlu, lanjut dia, diberikan sekolah khusus.

"Terkait dengan masalah pelangaran betul-betul di-mapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," pungkas Listyo.

Baca Juga: Kilat! Kapolri Cabut TR Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi usai Dikecam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI