Harry lalu menyebut Yogas melarangnya untuk melapor ke Pertani.
"Lalu omongan saya dipotong Yogas, katanya ini bukan urusan ke Pertani, ini urusan kita saja, nanti kalau sampai ke BUMN jadi ribet, jadi kami tidak sepakat," kata Harry.
Harry lantas mengatakan bahwa Yogas menawar fee menjadi Rp 10 ribu per paket.
"Terus saya kembali hitung rasanya kalau Rp 10 ribu masih oke, tetapi saya tanya apa bisa saya minta Rp 1.000,00 karena butuh operasional, jadi disepakati fee Rp 9.000,00 per paket," kata Harry.
Harry pun akhirnya secara rutin memberikan fee bila diminta.
"Pemberian pertama di Kemensos itu setelah tahap 6, tidak setiap tahap untuk meminimalkan risiko," ucap Harry.
"Kok, mau kasih uang?" tanya jaksa.
"Awal-awal itu Pertani selalu dapat paket dan disampaikan dahulu sama Mas Yogas nanti dapat sekian dan benar dapat, lalu tahap 7-12 pernah berkurang lalu saya komplain kepada Pak Joko, kok kuota berkurang, padahal tidak segitu, jadi saya mengadu kepada Yogas, lalu setengah jam sudah selesai, sesuai dengan kesepakatan," jawab Harry.
"Jadi, Yogas sesakti itu?" tanya jaksa Azis.
Baca Juga: Jaksa Curiga Penyuap Juliari Lindungi Pihak Lain di Sidang Bansos
"Kesaktian di tahap 1, 2, 5, dan 6 benar, ya, hanya meleset 10.000 atau 20.000. Akan tetapi, saya menolak Yogas disebut sebagai operator Ihsan Yunus, saya tidak tahu juga," ujar Harry.