Suara.com - Simak ulasan lengkap tentang segala hal yang berkaitan dengan zakat, termasuk syarat wajib zakat.
Beberapa hari lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan, bagi seluruh pemeluk agama Islam di seluruh dunia pasti sangat merindukan akan Bulan Ramdhan dan akan menyambut bulan ini dengan penuh suka cita.
Selain diwajibkan untuk melaksanakan puasa seluruh umat Muslim juga diwajibkan untuk membayarkan zakat fitrah. Tetapi sebenarnya apa yang dimaksudkan dengan Zakat Fitrah? Apa bedanya dengan zakat biasa?
Syarat Wajib Zakat
Baca Juga: Zakat Mal: Pengertian, Syarat Ketentuan, dan Harta yang Perlu Dizakati
Adapun beberapa syarat wajib zakat yang harus anda ketahui, yakni:
- Islam
- Merdeka
- Berakal dan baligh
- Berkecukupan, mampu secara finansial
- Hartanya memenuhi nisab
Penjelasan Zakat
Dalam ajaran Islam zakat termasuk dalam rukun Islam yang ke-4, zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim untuk mengeluarkan sejumlah hartanya untuk diberikan kepada beberapa golongan, Hal ini dilakukan untuk menerapkan ajaran saling berbagi yang diajarkan oleh Allah, golongan yang menerima zakat adalah:
- Fakir
Golongan pertama yang mendapatkan zakat adalah orang yang tidak memiliki harta untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya - Miskin
Golongan kedua adalah orang yang hanya memilki sedikit harta namun tetap tidak bisa mencukupi kebutuhan hariannya - Amil
Amil adalah orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat - Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam, diutamakan bagi mereka yang membutuhkan bantuan - Hamba Sahaya
Hamba sahaya adalah orang yang ingin memerdekakan diri atau pada zaman dahulu disebut dengan istilah budak - Gharimim
Selanjutnya adalah orang yang tidak bisa memuhi kebutuhannya karena diharuskan untuk membayarkan hutang, perlu dicatat disini bahwa hutang yang ia lakukan adalah untuk kebutuhan yang halal - Ibnu Fisabilah
Yang terakhir adalah orang yang kehabisan harta saat berjuang di jalan Allah.
Perintah zakat pada awalnya mulai diberlakukan setelah Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dan menetap selama 17 bulan di Madinah, perintah zakat juga dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 183 dan 184.
Niat Zakat
Baca Juga: 6 Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Berbagai Situasi
Nabi Muhhammad SAW mengajarkan kepada seluruh umatnya untuk membaca doa dalam memulai dan mengakhiri setiap aktivitasnya, termasuk untuk melakukan zakat. Berikut adalah niat zakat:
1. Niat Zakat FItrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala"
2. Niat Zakat FItrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala"
3. Niat Zakat fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."
Sesuai dengan yang telah diajarkan dalam agama Islam bahwa zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni:
1. Zakat Fitrah
Jenis zakat yang pertama adalah zakat yang wajib dibayarkan pada bulan Ramadhan, tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri. Jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah 2,5 Kg atau setara dengan 3,5 liter beras atau juga bisa diayarkan dengan uang senilai dengan harga bahan pokok.
Anda bisa membayarkan zskat fitrah kepada panitia penyalur zakat di tempat tinggal anda masing-masing.
2. Zakat Mal
Jenis zakat yang kedua adalah zakat maal, yang temasuk zakat maal adalah hasil l perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, emas dan perak.
Di atas adalah ulasan lengkap yang berisikan segala informasi yang berkaitan dengan zakat, semoga dapat memberikan pengetahuan baru bagi anda. Demikian syarat wajib zakat yang perlu kalian ketahui.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha