Suara.com - Mencuri kotak amal di musala Miftakhul Jannah, warga Desa Pundut Terate, Kecamatan Benjeng, Gresik, berinisial MK 33 ditangkap dan dikeroyok, baru-baru ini.
Kasus pencurian yang terjadi di musala Desa Dampaan, Kecamatan Benjeng, pertamakali diketahui dua saksi, Faris Abdul Walid, warga Desa Pundut Terate, dan rekannya yang baru pulang dari memancing ikan.
Saksi mendengar suara mencurigakan ketika melintas di depan musala. Mereka semakin curiga begitu melihat seseorang keluar dari musala dengan membawa kotak amal dan menaruhnya di dekat selokan.
Orang yang belakangan diketahui sebagai MK kemudian masuk ke musala lagi dan saat itulah saksi mendekatinya. SK kemudian memukul kepala saksi dengan memakai linggis sampai dua kali.
Baca Juga: Perkokoh Tata Kelola, Semen Gresik Adakan Webinar Bersama Kajari Rembang
Mengetahui rekannya roboh, Faris meminta bantuan warga sekitar dan tak lama kemudain massa datang.
Massa berhasil meringkus MK dan memukulinya hingga babak belur. Setelah luka parah, MK dibawa ke Puskesmas Cerme.
Kapolsek Cerme AKP Nur Amin mengatakan kepada Beritajatim, “Pelaku sudah kami amankan dan sudah dimintakan visum et repertum di Puskesmas Cerme.” MK dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Kotak amal yang hendak dicuri MK berisi uang sekitar Rp584 ribu.
Baca Juga: Eks Bupati Gresik Sambari Masih Stroke, 2 Orang KPK Ditemui Anaknya