"Dari pihak kementerian mengatakan sudah selesai, dari Yogas bilang lanjut ?," tanya Jaksa Aziz
Haryy pun hanya menjawab singkat "Iya," jawab Harry
Kemudian Jaksa Aziz kembali mencecar Harry. Bagaimana Yogas menyampaikan ia dapat membantu PT. Hamonangan Sude bisa dijadikan pengada paket sembako.
"Apa yang disampaikan oleh pak Yogas ?," cecar Jaksa Aziz
"Masa sih mas soalnya dari pak Joko dan pak Adi sudah habis lho saya bilang. Dia enggak, memang anggarannya seperti itu, kemungkinan besar bisa lanjut," mengulang ucapan Yogas
Mendapat sinyal dari Yogas, terdakwa Harry pun mengajukan PT. Hadmonangan Sude itu.
"Lalu Yogas sampaikan silakan saja kalau nanti ada ya siapkan company profil dan lain- lain. Yang penting lolos dulu secara administrasi," ucap Harry
Jaksa kembali mencecar terdakwa Harry, mengenai info dari Yogas itu adanya anggaran untuk pengerjaan paket selanjutnya.
Namun, Harry menjawab tak menanyakan dan mengetahui.
Baca Juga: KPK Ultimatum Saksi-Saksi dalam Kasus Korupsi Cukai di Bintan Kooperatif
Jaksa pun geram dengan jawaban Harry, seperti ada yang ditutupi.