Istiqlal Gelar Salat Tarawih Setelah Setahun Tutup, Begini Suasananya

Senin, 12 April 2021 | 20:46 WIB
Istiqlal Gelar Salat Tarawih Setelah Setahun Tutup, Begini Suasananya
Salat tarawih di Masjid Istiqlal [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masjid Istiqlal Jakarta kembali dibuka untuk ibadah salat tarawih di bulan Ramadhan 2021. Pada tahun 2020, masjid terbesar se-Asia Tenggara ini sempat ditutup karena pandemi Covid-19 dan proses konstruksi renovasi.

Pantauan Suara.com, menjelang azan Isya, para jamaah mulai berdatangan ke dalam masjid. Terlihat masjid istiqlal tidak menyediakan tempat untuk penitipan sandal atau sepatu.

Para jamaah harus membawa sendiri sandal dan sepatunya menggunakan kresek. Selanjutnya di tempat wudhu juga kapasitasnya dibatasi.

Sebagian kran air tidak boleh dinyalakan oleh jamaah. Disediakan juga hand sanitizer bagi para jamaah sebelum berwudhu.

Di bagian dalam masjid, sudah dibuatkan tanda untuk tempat duduk jamaah. Tiap shaf dipisahkan jaraknya sekitar 1 meter.

Selama salat, para jamaah harus memakai masker. Begitu juga dengan petugas termasuk Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar yang menjadi khotib.

Salah seorang jamaah yang hadir bernama Rizky Hidayat mengaku senang akhirnya bisa salat lagi di masjid Istiqlal. Ia mengaku beberapa tahun kebelakang selalu rutin salat tarawih di Istiqlal.

"Iya senang ya. Kan tempat kerja saya dekat sini, jadi suka buka puasa sampai tarawih di sini. Tapi tahun kemarin kan enggak ada ya," katanya di lokasi, Senin (12/4/2021).

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan masjid Istiqlal kembali dibuka secara terbatas untuk umum setelah ditutup sejak Mei 2019 lalu. Artinya, saat bulan ramadhan mendatang, umat islam sudah bisa beribadah di masjid terbesar se-Asia Tenggara ini.

Baca Juga: Masjid Agung Surakarta Kembali Gelar Salat Tarawih, Ada 2 Model Rakaat

Kendati demikian, Anies menyatakan ada ketentuan khusus yang harus diterapkan di Istiqlal karena masa pandemi Covid-19. Di antaranya seperti tak boleh mengadakan acara buka puasa dan sahur di lingkungan masjid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI