Suara.com - Proyektil masuk ke dalam rumah kontrakan dan menembus plafon di RT 9, RW 10, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (12/4/2021), pagi.
Kejadian tersebut pertamakali diketahui penghuni kontrakan bernama Ahmad Maulana. Dia sampai terbangun dari tidur ketika mendengar suara keras.
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi Kebon Jeruk dan sekarang masih diusut.
"Betul, masih kami dalami," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita Yulandi.
Baca Juga: Buron, Polisi Ungkap Peran Dokter LC Kasus Malpraktik Filler Payudara
Polisi memeriksa sejumlah saksi. "Kami masih melakukan penyelidikan."