Suara.com - Pengacara Aziz Yanuar mengatakan bagi Habib Rizieq Shihab tidak menjadi persoalan menjalankan puasa di dalam penjara atau di luar penjara. Habib Rizieq saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Sama aja sih (puasa Ramadhan) kan Habib Rizieq Shihab juga sering puasa daud kan biasa aja," kata Aziz Yanuar ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Itu sebabnya, kata Aziz, Habib Rizieq tidak mengajukan permintaan khusus.
"Nggak sih habib nggak terlalu rumit dia puasanya. Jadi biasa saja," kata Aziz.
Baca Juga: Anies Larang Restoran Tampilkan Live Music Selama Ramadhan
Sementara itu menyangkut jalannya persidangan pekan depan, bertepatan dengan bulan puasa, Habib Rizieq meminta Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenuhi hak-hak terdakwa.
"Pertama jangan swab pada siang hari atau pagi hari, kecuali pada malam harinya," kata Aziz, Rabu lalu.
Aziz juga menyampaikan kepada pengadilan untuk menskors sidang ketika memasuki waktu salat.
"Kemudian waktunya shalat supaya break karena besok agenda saksi, jadi waktunya pasti panjang. Jadi waktu salat harap diperhatikan," ujar Aziz.
Selain itu, dia juga menyampaikan untuk menunda persidangan apabila sudah memasuki waktu berbuka puasa.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan: Bacaan Latin dan Artinya
"Kalau memang waktunya mundur sampai menjelang berbuka berarti waktu berbuka juga diberi waktu," katanya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq atas dakwaan jaksa terkait kasus tes usap di RS UMMI.
Majelis hakim yang diketuai oleh Khadwanto kemudian memerintahkan JPU untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada 14 April 2021 yang juga bertepatan dengan bulan Ramadhan.